TUTUP
Nasional

Pemutusan Listrik Kuak Konflik AKLI

Admin
03 June 2012, 10:02 AM WAT
Last Updated 2022-06-27T07:06:28Z
ilustrasi

BANDARLAMPUNG - Polemik pemutusan listrik di rumah Ketua DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia (AKLI) Lampung Syamsul Arifin bergulir. Konflik internal di tubuh AKLI Lampung ikut terkuak pasca pemutusan tersebut.

Sebanyak 29 anggota yang merasa dipecat oleh Syamsul buru-buru membantah kabar miring soal keterlibatan mereka dalam aksi pemutusan listrik di rumah ketua AKLI itu oleh tim Operasi Penertiban Arus Listrik (OPAL) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Telukbetung.

Lewat kuasa hukumnya, mereka kompak mengatakan tidak pernah menyuruh ataupun mendampingi PLN untuk mencabut listrik yang ada di kediaman Syamsul.

’’Kami keberatan kalau dituduh dalang di balik semua ini. Karena kami tidak mengetahui tugas pokok dari PLN dan kami juga tak mempunyai kewenangan menyuruh PLN untuk memutus listrik di rumah Syamsul,” ujar Robert Aruan, S.H., kuasa hukum 29 mantan anggota AKLI Lampung, di Mapolresta Bandarlampung kemarin (1/6).

Tak hanya memberikan bantahan, Robert justru menuding Syamsul melakukan pelanggaran hukum dengan memecat 29 anggotanya. Untuk hal tersebut, dia menjelaskan sudah mengambil langkah hukum.

’’Kami telah menggugatnya ke PN (Pengadilan Negeri) Tanjungkarang dan suratnya sudah turun dengan Nomor 73/PDTG/2012/PNTK. Mungkin sekitar minggu depan sidangnya dilaksanakan,” kata dia.

Terpisah, Syamsul Arifin membantah telah memecat 29 anggota AKLI tersebut. Dia menegaskan, mereka keluar dari AKLI atas permintaan sendiri.

’’Siapa yang memecat? Itu permintaan mereka sendiri kok. Katanya tidak percaya kepada pengurus. Ya kami legitimasi mereka semua. Dan kami relakan mereka mencari pengurus selain AKLI,” jelas Syamsul kepada Radar Lampung.

    Sebelumnya diberitakan, tim OPAL PLN Telukbetung memutus aliran listrik rumah Syamsul karena diduga telah melakukan pelanggaran dengan mengaliri listrik secara langsung, Pemutusan itu terjadi pada Kamis (31/5) lalu sekitar pukul 13.00 WIB di kediamannya di Jalan Patimura No. 24, Kelurahan Gunungmas, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandarlampung. 

close