TUTUP
Ekonomi

Lampung Dapat Bintang 2 Perizinan Investasi

Admin
11 June 2012, 9:12 PM WAT
Last Updated 2012-06-11T14:40:41Z

JAKARTA - Provinsi Lampung menjadi salah satu dari empat daerah di Indonesia yang meraih status "Bintang 2" dalam peringkat pelayanan izin investasi. Status itu, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menteri PAN RB Azwar Abubakar mengatakan, peringkat tersebut diberikan sebagai reward (penghargaan) atas penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) selama tahun 2010 hingga akhir 2011.

"Ada empat provinsi yang kami berikan Bintang 2 dalam penyelenggaraan PTSP. Yakni Banten, Bengkulu, Bangka Belitung, dan Lampung," kata Menteri PAN RB Azwar Abubakar, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Senin (11/6/2012).

Ia menjelaskan, Bintang 2 diberikan kepada provinsi yang dinilai baik dalam penyelenggaraan perizinan investasi satu pintu/terpadu. Dengan kata lain, keempat provinsi tersebut, termasuk Sai Bumi Ruwai Jurai dinilai sudah "ramah investor."

"Bagi provinsi yang mendapat bintang, itu cukup prestisius. Karena dari 33 provinsi, hanya sedikit yang mendapat bintang (1 s/d 4)," jelasnya.

Selengkapnya, dari 33 provinsi di Indonesia, hanya 17 daerah yang mendapat bintang. Rincinya, 5 provinsi meraih bintang 1 (cukup baik); 4 provinsi mendapat bintang 2 (baik); dan 8 provinsi meraih bintang 3 (sangat baik). 
close