LAMPUNG BARAT - Tiga pasangan bakal calon bupati (balonbup) dan bakal calon wakil bupati (balonwabup) Lampung Barat (Lambar) dinyatakan telah mendaftar ke KPUD setempat. Dua diantaranya mendaftar di hari terakhir pendaftaran yakni Senin (18/6/2012) kemarin. Sementara satu lainnya sudah sejak 15 Juni lalu.
Kasubbag Teknis dan Humas KPUD Arfiatin mengatakan, sesuai hasil pleno yang dilakukan, dinyatakan hanya ada tiga pasang balon yang siap mengikuti pilkada 27 September mendatang. Itupun berkasnya harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Pendaftaran kami buka sejak tanggal 12 sampai 18 Juni 2012. Hari terakhir sampai pukul 24.00, namun memang hanya tiga pasang itu yang mendaftar melalui jalur parpol maupun gabungan parpol," kata dia, Selasa (19/6/2012).
Pasangan terakhir yakni Khatob Jalaludin-Erwin Suhendra, lanjutnya, mendaftar pada pukul 21.30 WIB hingga selesai pukul 22.30 WIB.
Kasubbag Teknis dan Humas KPUD Arfiatin mengatakan, sesuai hasil pleno yang dilakukan, dinyatakan hanya ada tiga pasang balon yang siap mengikuti pilkada 27 September mendatang. Itupun berkasnya harus diverifikasi terlebih dahulu.
"Pendaftaran kami buka sejak tanggal 12 sampai 18 Juni 2012. Hari terakhir sampai pukul 24.00, namun memang hanya tiga pasang itu yang mendaftar melalui jalur parpol maupun gabungan parpol," kata dia, Selasa (19/6/2012).
Pasangan terakhir yakni Khatob Jalaludin-Erwin Suhendra, lanjutnya, mendaftar pada pukul 21.30 WIB hingga selesai pukul 22.30 WIB.
Sementara, KPU Tulangbawang menetapkan empat pasangan bakal calon bupati (balonbup) dan bakal calon wakil bupati (balonwabup) Tulangbawang, yang resmi mendaftar ke KPU setempat.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU yang tertuang dalam berita acara nomor 62 / BA / vi /2012.
Rapat pleno yang dihadiri lima komisioner KPU Tulangbawang itu digelar Senin (18/06/12) dini hari, beberapa saat setelah KPU menutup pendaftaran hingga tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pukul 12.00 wib dini hari.
Hasil pleno KPU disepakati, bahwa pendaftaran pasangan bakal calon yang dimulai dari tanggal 12 sampai 18 juni 2012, ditetapkan bahwa empat pasangan bakal calon dari jalur parpol maupun gabungan parpol resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Tuba.
Hal itu berdasarkan hasil rapat pleno KPU yang tertuang dalam berita acara nomor 62 / BA / vi /2012.
Rapat pleno yang dihadiri lima komisioner KPU Tulangbawang itu digelar Senin (18/06/12) dini hari, beberapa saat setelah KPU menutup pendaftaran hingga tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya yakni pukul 12.00 wib dini hari.
Hasil pleno KPU disepakati, bahwa pendaftaran pasangan bakal calon yang dimulai dari tanggal 12 sampai 18 juni 2012, ditetapkan bahwa empat pasangan bakal calon dari jalur parpol maupun gabungan parpol resmi mendaftar sebagai peserta Pilkada Tuba.
Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus menyatakan pasangannya yang sudah mendaftar lolos secara substansial.
Menurut anggota KPU Tanggamus Yusro Hendra Perbasya, syarat tersebut adalah dukungan suara dan minimal memiliki tujuh kursi. Meski demikian, semua pasangan tetap ada yang harus memperbaiki dan melengkapi berkas dukungan.
"Rata-rata, semua kekurangannya belum ada surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang di bank, tidak punya tanda bukti pajak, rekening dana kampanye, tim kampanye, laporan harta kekayaan, dan keterangan kesehatan," kata Yusro, Senin (18/6/2012). Selanjutnya, kekurangan itu harus dilengkapi dengan batas maksimal 9 Juli mendatang.