TUTUP
Lampung

Elpiji 3 Kg Tembus Rp20 Ribu !

Admin
09 June 2012, 9:26 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:34:11Z

WAYKANAN – Meroketnya harga gas elpiji ukuran 3 kilogram di pedagang eceran di Kabupaten Waykanan, dikeluhkan warga setempat. Saat ini, harga gas elpiji tabung hijau tersebut berkisar antara Rp18 ribu hingga Rp20 ribu per tabung.

Hal itu seperti diungkapkan Tina, seorang ibu rumah tangga. “Meski harganya mahal, tapi dengan terpaksa dibeli karena memang kita butuh” ujarnya, saat ditemui, kemarin (8/6). Jika ingin beralih kembali ke kompor minyak tanah, menurut Tina, sama saja. Karena harga minyak tanah juga tinggi.

“Kalau harus pakai kayu bakar rasanya tidak mungkin, sebab saya sudah terbiasa menggunakan kompor gas,” kata Tina. Dia berharap pemerintah memperhatikan harga gas elpji yang melampaui harga eceran tertinggi (HET).

Senada diungkapkan Amir, yang berprofesi sebagai pedagang. Menurutnya, selan harganya sangat tinggi, terkadang barangnya juga langka, karena tidak ada pasokan gas elpiji 3 kg tersebut di pedagang eceran maupun agen. “Kalau sudah begini, lalu kami harus bagaimana,” tukasnya. Warga berharap pemerintah selalu memantau yang terjadi dan dirasakan masyarakat.

Seorang pedagang gas elpiji di Blambanganumpu yang enggan menyebutkan namanya, saat ditemui mengungkapkan, jika pihakya dalam menjual gas elpiji sudah sesuai dengan harga beli. “Jika saya menjual dengan harga Rp14 ribu per tabung, berarti saya harus nombok,” tandasnya. Menurut dia, dari harga jual tersebut, dirinya hanya mendapat keuntungan berkisar Rp1.000 hngga Rp2 ribu saja per tabung. 

Terpisah, Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Waykanan, Drs. Anwar menjelaskan, harga gas elpiji yang dijual para pedagang itu masih wajar dan tidak terlalu tinggi. “Kami sudah mendapatkan surat edaran dari pemerintah Provinsi Lampung, bahwa penetepan Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji bersubsidi 3 kg di wilayah Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sebelumnya, lanjut dia, HET ditetapkan  berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/453/B.IV/HK/2010 tanggal 6 Juli 2010. “Namun kini telah diubah dan disesuaikan komponen biayanya dengan kondisi terkini, melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/608/B.IV/HK/2011 tanggal 7 oktober 2011 tentang HET Tabung Gas Elpiji 3 kg Bersubsidi,” terangnya.

Dengan penerapan HET tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang baru, maka HET pada tahun sebelumnya 2010 sebesar Rp12.750 pe tabung, naik menjadi Rp13.650 pada tahun 2011. “Angka HET tersebut merupakan harga eceran tertinggi tabung gas 3 kg bersubsidi bagi wilayah yang tercakup dalam radius 60 km dari stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji (SPPBE),” jelasnya.

Pemerntah juga, sambung dia, memiliki perhitungan jarak tempuh untuk ke Waykanan 200 km dikali setiap 1 km perjalanan tabung gas elpiji biaya Rp6 dikali 3 kg. “Jadi untuk jarak tempuh sudah mengeluarkan biaya Rp3.600,” tuturnya. Sementara, para pedagang membeli dari pihak ketiga, yang berarti harga tinggi juga untuk di pedagang. 

close