TUTUP
Lampung

Modus Legislator untuk Mendapatkan 'Seseran'

Admin
10 May 2012, 2:21 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:14:35Z
BANDARLAMPUNG - Pengeluaran untuk kepentingan politik pribadi dan partai yang cenderung lebih besar dibanding gaji yang diterima setiap bulan, bisa memicu para anggota DPRD melakukan korupsi.

Menurut pengamat politik Roby Cahyadi, tidak sedikit legislator yang dengan dalih mencari penghasilan tambahan di luar gaji, akhirnya malah terjerat kasus korupsi karena berusaha memupuk kekayaan secara tidak legal.

"Banyak anggota dewan yang terjerat korupsi karena berusaha mengembalikan modal politik dan memperoleh kekayaan secara tidak benar. Kasus mereka banyak terkuak terutama setelah selesai menjabat," kata Roby, Selasa (8/5/2012).

Dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung ini menjelaskan, modus yang kerap digunakan para legislator untuk mendapat 'seseran' di antaranya dengan mengakali dana perjalanan dinas, meminta jatah fee proyek melalui badan anggaran, meminta setoran saat kunjungan kerja, atau dalam pembuatan peraturan daerah.

Modus mengakali anggaran untuk mendapat penghasilan tambahan tersebut jamak dilakukan anggota DPR, baik di pusat maupun daerah. "Cara-cara seperti itu sebenarnya sudah lama dilakukan. Tapi menjadi ramai akhir-akhir ini saat KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengusut korupsi di badan anggaran DPR," kata Roby.

Hal senada diungkapkan dosen FISIP Unila lainnya, Arizka Warganegara. Menurutnya, modus para pejabat mengakali dana perjalanan dinas juga seringkali menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hanya saja, tidak semua temuan diproses secara hukum.

"Sebenarnya tidak saja dilakukan anggota dewan, hampir semua pejabat dan PNS (pegawai negeri sipil) juga melakukan akal-akalan biaya perjalanan dinas atau  melakukan studi banding yang tidak ada manfaatnya," imbuhnya.

close