LAMPUNGBARAT - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan menggelar rapat pleno tentang pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Lambar Christimore yang meninggal dunia sekitar dua bulan lalu.
Kasubbag Teknis dan Pemberitaan Arfiatin mendampingi Ketua KPU Lambar Lukman Zaini mengatakan, surat PAW baru diterima dari DPRD hari ini.
Surat anggota dewan dari Partai Golkar tersebut bernomor 170/180/DPRD-LB/2012. "Almarhum berasal dari Dapil (Daerah Pemilihan) 2. Yakni Pesisir Tengah, Karya Penggawa, Pesisir Utara, dan Lemong," terang Arfiatin kepada, Rabu (25/4/2012).
Setelah pengecekan, yang berhak menggantikan almarhum Christimore Z adalah Dinuri, yang berada pada nomor urut dua di Dapil 2. Perolehan suara Dinuri berjumlah 284. "Akan diplenokan dulu oleh komisioner, saat ini masih menunggu kesiapan komisioner. Paling lambat 7 hari setelah diserahkan oleh DPRD, hasilnya pleno sudah kita serahkan ke DPRD," paparnya.
Kasubbag Teknis dan Pemberitaan Arfiatin mendampingi Ketua KPU Lambar Lukman Zaini mengatakan, surat PAW baru diterima dari DPRD hari ini.
Surat anggota dewan dari Partai Golkar tersebut bernomor 170/180/DPRD-LB/2012. "Almarhum berasal dari Dapil (Daerah Pemilihan) 2. Yakni Pesisir Tengah, Karya Penggawa, Pesisir Utara, dan Lemong," terang Arfiatin kepada, Rabu (25/4/2012).
Setelah pengecekan, yang berhak menggantikan almarhum Christimore Z adalah Dinuri, yang berada pada nomor urut dua di Dapil 2. Perolehan suara Dinuri berjumlah 284. "Akan diplenokan dulu oleh komisioner, saat ini masih menunggu kesiapan komisioner. Paling lambat 7 hari setelah diserahkan oleh DPRD, hasilnya pleno sudah kita serahkan ke DPRD," paparnya.