TUTUP
Lampung

Khamamik Tolak Ismail Diberhentikan

Admin
25 April 2012, 2:56 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:24:28Z
  LANTIK: Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP melantik Bupati  - Wakil Bupati Mesuji, Khamamik - Ismail Ishak di rumah tahanan (Rutan) Bawanglatak, Menggala Tulangbawang, belum lama ini . Usai dilantik, Ismail Ishak memasuki ruang tahanan kembali. (FOTO: NET) 

MESUJI - Bupati Mesuji Khamamik resmi menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi,untuk meminta tidak memroses pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak.

Dalam surat bernomor 132/722/1.01/MSJ/2012 Prihal Permohonan Agar Mendagri Tidak Memproses Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji itu, Khamami menyampaikan penolakan pemberhentian Ismail Ishak itu atas pertimbangan kondusifitas wilayah Mesuji.

Sebab, jika pemberhentian Ismail Ishak dari jabatannya sebagai wakil bupati terealisasi, sangat dimungkinkan akan terjadi aksi massa.

Surat tertanggal 23 April 2012 yang dikirim Bupati Khamamik kepada Mendagri itu juga mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan beberapa  kepala kampung, yang menginginkan agar Mendagri tidak memroses pemberhentian Ismail Ishak.

Surat tersebut juga menjelaskan, saat ini Ismail Ishak tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil bupati di dalam rumah tahanan.

Surat Bupati Mesuji yang menjadi bukti bahwa Khamamik serius menolak pemberhentian Ismail Ishak telah disampaikan oleh Pemkab Mesuji ke Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daeerah.

Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mesuji, Syahril, membenarkan bahwa surat Bupati Mesuji Khamamik sudah disampaikan ke Mendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah pada Selasa (24/04/12).

Menurutnya, surat itu sebagai wujud keseriusan Pemkab Mesuji untuk menolak pemberhentian Wakil Bupati Ismail Ishak.

"Sudah kami sampaikan ke Kemendagri Selasa kemarin. Pemkab Mesuji sangat berharap Kemendagri tidak memberhentikan Pak Ismail. Kemendagri harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat, dan demi kelangsungkan pembangunan di Mesuji," pungkasnya.

Ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Mesuji Fuad Amarullah mengatakan, PDK sebagai partai pengusung Khamamik-Ismail Ishak juga berharap agar Mendagri tidak memberhentikan Ismail Ishak. PDK Mesuji tetap menginginkan Khamamik-Ismaik Ishak berdampingan sampai akhir masa jabatan.

Menurut Fuad, PDK bulat tidak menghendaki pemberhentian Ismail Ishak demi kepetingan dan kelancaran pembangunan Mesuji.

SK Pemberhentian
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak, Selasa (24/4/2012).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kemendagri tengah melakukan proses penerbitan SK tersebut pasca-ditandatangani Mendagri.

"Pak Mendagri sudah tanda tangan tadi siang. Kami sedang proses penerbitan SK. Dalam satu dua hari, mungkin sudah selesai. Biasanya tidak lama," kata Donny, sapaan akrabnya.

Proses penerbitan SK pemberhentian Ismail Ishak pasca-ditandatangani Mendagri meliputi tiga hal.

Kapuspen Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, proses tersebut adalah penomoran, otensifikasi, dan pembuatan nota pengantar kepada gubernur Lampung oleh sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

"Kami akan panggil Karo Otda Lampung untuk mengambil surat tersebut di Jakarta dalam satu dua hari ini," tutur Donny. Ketika SK pemberhentian Ismail Ishak diserahkan Kemendagri kepada pemprov,  pemberhentian Ismail Ishak selaku wakil bupati Mesuji telah berlaku secara efektif.
close