TUTUP
Lampung

Tim Advokasi Lembaga Adat Megou Pak Ajukan Penangguhan Penahanan Wan Mauli

Admin
10 March 2012, 6:19 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:33:12Z
Wan Mauli

TULANGBAWANG - Tim advokasi Lembaga Adat Megou Pak Tulangbawang akan mengajukan penangguhan penahan terhadap Ketua Lembaga Adat Megou Pak, Wan Mauli. 

Penangguhan penahanan terhadap Wan Mauli yang kini ditahan pihak Polda Lampung, atas dugaan jual beli lahan di Register 45 itu, diajukan berdasarkan kesepakatan pemuka empat marga adat Megou Pak.

Kesepakatan itu dihasilkan setelah digelarnya pertemuan antara tim advokasi dengan pemuka empat marga Megou Pak, di Hotel Sarbini Menggala, Jumat (9/3).

"Proses hukum silakan jalan terus. Kewajiban dan tugas di Lembaga Adat Megou Pak Tulangbawang tetap berjalan. Tugas sebagai kepala keluarga juga tetap berjalan.

Oleh karena itu, kami mengajukan penangguhan penahanan terhadap Wan Mauli," ungkap Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Megou Pak, Bob Hasan kepada wartawan, usai menggelar pertemuan dengan para pemuka adat.

Penangguhan penahanan yang ditujukan kepada Kapolda Lampung itu, lanjut Bob Hasan, diajukan berdasarkan jaminan dari para pemuka adat, dari empat marga Megou Pak Tulangbawang. Dalam surat permohonan penangguhan penahanan bernomor 019/MPA-MPTB/III/2012 itu, Tim Advokasi dan para pemuka adat Megou Pak menjamin, selama Wan Mauli diperlukan untuk kepentingan penyidikan, maka pihaknya siap menghadirkan yang bersangkutan ke hadapan penyidik Polda Lampung.

"Kami menjamin dan bertanggung jawab, yang bersangkutan tidak akan melarikan diri selama dalam masa penyidikan di kepolisian," ujar Bob Hasan. Usai menggelar pertemuan dengan pemuka adat Megou Pak di Menggala, Tim Advokasi kemudian meluncur ke Mesuji, menemui warga yang menduduki lahan di kawasan Register 45.

Dalam pertemuan dengan ratusan warga yang menduduki kawasan eks Pekatraya itu, Tim Advokasi meminta dukungan kepada warga yang ada di kawasan itu, mengenai kasus yang kini menimpa Wan Mauli. Di hadapan warga Bob Hasan mengungkapkan, gerakan untuk mempertahankan warga menggarap lahan di Register 45, tidak terlepas dari perjuangan yang dilakukan Wan Mauli selaku ketua adat Megou Pak. "Semua yang kita lakukan agar ada perhatian pemerintah. Perjuangan ini bahkan sudah sampai di Komisi III DPR RI. 

Dengan berbagai lika liku, tercapai beberapa titik tujuan tertentu. Perjuangan ini tidak terlepas dari perjuangan Wan Mauli yang saat ini ditahan di Polda," tandas Bob Hasan, saat bertemu warga di Alba VII Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Jumat petang. "Mari kita bantu beliau (Wan Mauli) dari segala bentuk kekurangannya," ajak Bob. (ist/rus)
close