TUTUP
Lampung

Polisi Amankan Pelaku Penipuan Berhadiah Mobil

Admin
15 March 2012, 3:59 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:23:54Z
LAMPUNG UTARA - Selebaran berkedok undian berhadiah disebar oleh Dulah (35) dan Asep Obay (56), keduanya warga Bogor, Jawa Barat. Mereka diamankan Polsek Bukit Kemuning, Kamis (14/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol M Husni menjelaskan, ditangkapnya pelaku berkat informasi warga sekitar. Saat itu ditemukan selebaran undian berhadiah di jalan. Mereka lantas memberitahukan ciri-ciri orang berikut mobil yang dikendarai. "Mereka diamankan saat makan diwarung," katanya.

Setelah diperiksa, ditemukan ditemukan sebanyak 3.500 lembar. "Kertas undian berhadiah disimpan dalam dua kantong plastik, korban penipuannya belum ditemukan," jelasnya.

Dalam selebaran tersebut, tertulis pemberitahuan resmi dengan nomor. 2547/Kopi ABC/IN/07/XII/2011. Kertas putih tersebut bertuliskan. Selamat kepada pemenang, dan yang menemukan mendapatkan satu unit mobil Grand Livina.

"Dikertas itu juga disebutkan agar yang bersangkutan menghubungi Drs Sigit Purnomo dengan nomor telepon 021-50364727, dan dikeluarkan langsung oleh PT Santos Jaya Abadi, perusahaan dari Kopi ABC.

Selain itu, dicantumkan Samsat Polda Metro Jaya, Direktorat Lalu Lintas, Drs Royke Lumowa Mn,
Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan. "Mereka lagi diperiksa di Polres Lampura," bebernya. (trb)
close