BANDAR LAMPUNG - Hengky Pramayudha (22), salah seorang mahasiswa Universitas Lampung (Unila) ditangkap aparat Polsek Rajabasa, Selasa 15 Maret 2012. Tersangka diamankan karena diduga menjadi pelaku pencurian motor Mio milik Ellyanda Sari 24 Februari dan Nengah Sari, 1 Maret 2012.
Kapolsek Rajabasa AKP Mantoni Tihang mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kosan di kawasan kampung baru, Kedaton. "Dia kami tangkap berdasarkan laporan Ellyanda Sari dan Nengah
Sari, yang kehilangan motor saat parkir di kawasan kampus Unila," kata Mantoni Kamis (15/3/2012).
Modus yang dilakukan tersangka kata dia, merusak kunci motor menggunakan kunci leter T saat korban memarkir motor di kompleks kawasan kampus. "Korbannya saat tengah kuliah. Saat hendak ulang motornya hilang. Tapi ada saksi mata yang melihat. Akhirnya tersangka bisa kami ringkus di kosannya dengan barangbukti motor Honda Beat milik tersangka," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendiri. Karena ada rekannya berinisial E yang sampai saat ini masih buron. Diketahui E bertugas membawa kabur hasil curian, sedangkan Hengky tugasnya merusak kunci kontak.
Tersangka sudah dua kali melakukan pencurian motor bersama rekannya E. Dalam aksi kedua kalinya tersangka berhasil ditangkap saat berada di kosannya kawannya di daerah Kampung Baru, kompleks Universitas Lampung. Dari aksi kejahatan pelaku sambung Mantoni, petugas menyita satu unit motor Honda Beat nomor polisi Pol BE 4153 CD, beserta satu kunci leter T yang digunakan saat beraksi. (trb)
Kapolsek Rajabasa AKP Mantoni Tihang mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah kosan di kawasan kampung baru, Kedaton. "Dia kami tangkap berdasarkan laporan Ellyanda Sari dan Nengah
Sari, yang kehilangan motor saat parkir di kawasan kampus Unila," kata Mantoni Kamis (15/3/2012).
Modus yang dilakukan tersangka kata dia, merusak kunci motor menggunakan kunci leter T saat korban memarkir motor di kompleks kawasan kampus. "Korbannya saat tengah kuliah. Saat hendak ulang motornya hilang. Tapi ada saksi mata yang melihat. Akhirnya tersangka bisa kami ringkus di kosannya dengan barangbukti motor Honda Beat milik tersangka," ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam menjalankan aksinya tersangka tidak sendiri. Karena ada rekannya berinisial E yang sampai saat ini masih buron. Diketahui E bertugas membawa kabur hasil curian, sedangkan Hengky tugasnya merusak kunci kontak.
Tersangka sudah dua kali melakukan pencurian motor bersama rekannya E. Dalam aksi kedua kalinya tersangka berhasil ditangkap saat berada di kosannya kawannya di daerah Kampung Baru, kompleks Universitas Lampung. Dari aksi kejahatan pelaku sambung Mantoni, petugas menyita satu unit motor Honda Beat nomor polisi Pol BE 4153 CD, beserta satu kunci leter T yang digunakan saat beraksi. (trb)