Ismail Ishak |
BANDARLAMPUNG - Wakil Bupati Mesuji terpilih Ismail Ishak akhirnya memberikan pernyataan tertulis kesediaan mengikuti pelantikan bersama Bupati Mesuji terpilih Khamamik. Sura kesediaan itu telah diantarkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung.
"Iya. Hubungi anak saya Leksi. Tadi surat ia yang bawa ke pemprov," kata Ismail menjawab pesan singkat yang dikirimkan, Kamis (22/3/2012). Ketika dikonfirmasi, Leksi membenarkan telah menyerahkan surat pernyataan Ismail kepada Pemprov Lampung. Surat tersebut diberikan langsung kepada Biro Umum Lampung pukul 14.00 WIB.
"Saya sudah kirim ke biro umum tadi (kemarin) jam dua siang. Yang menerima Bapak A Qosim," kata Leksi, tadi malam.
Meskipun memberikan surat pernyataan bersedia dilantik, Leksi menuturkan, Ismail tetap berharap pemprov mempertimbangkan supaya memberikan jaminan tidak melakukan pemberhentian seusai pelantikan. "Tetap dia bersedia. Tetapi, bapak meminta pertimbangkan dulu jaminan tidak berhenti demi kondusifnya Mesuji,"kata Leksi.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Lampung Peturun AS menuturkan, dirinya belum mengetahui pengiriman surat pernyataan yang dilaksanakan pihak keluarga Ismail. "Saya belum terima. Kami menunggu saja. Mungkin saja anaknya memang sudah membuat surat pernyataannya," kata Peturun.
Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang menuturkan, pemprov telah berencana memberikan batas waktu kepada Ismail Ishak untuk menyampaikan pernyataan tertulis terkait pelantikan dirinya. "Pemprov memerlukan pernyataan tertulis sebagai dasar untuk melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati Mesuji terpilih," kata Berlian.
Pemprov, lanjut Berlian, berencana mengirimkan surat permintaan kepada Ismail Ishak supaya pernyataan tertulis mengenai sikapnya terhadap pelantikan sebanyak tiga kali. Pemprov akan memberikan jeda waktu setiap surat selama satu minggu. Pelayangan surat terhadap Ismail merupakan prosedur yang harus dijalani pemprov. "Tetapi, kami berharap Pak Ismail bisa menjawab surat secepatnya. Kan tidak perlu menunggu sampai tiga kali," kata Berlian.
"Iya. Hubungi anak saya Leksi. Tadi surat ia yang bawa ke pemprov," kata Ismail menjawab pesan singkat yang dikirimkan, Kamis (22/3/2012). Ketika dikonfirmasi, Leksi membenarkan telah menyerahkan surat pernyataan Ismail kepada Pemprov Lampung. Surat tersebut diberikan langsung kepada Biro Umum Lampung pukul 14.00 WIB.
"Saya sudah kirim ke biro umum tadi (kemarin) jam dua siang. Yang menerima Bapak A Qosim," kata Leksi, tadi malam.
Meskipun memberikan surat pernyataan bersedia dilantik, Leksi menuturkan, Ismail tetap berharap pemprov mempertimbangkan supaya memberikan jaminan tidak melakukan pemberhentian seusai pelantikan. "Tetap dia bersedia. Tetapi, bapak meminta pertimbangkan dulu jaminan tidak berhenti demi kondusifnya Mesuji,"kata Leksi.
Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Lampung Peturun AS menuturkan, dirinya belum mengetahui pengiriman surat pernyataan yang dilaksanakan pihak keluarga Ismail. "Saya belum terima. Kami menunggu saja. Mungkin saja anaknya memang sudah membuat surat pernyataannya," kata Peturun.
Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang menuturkan, pemprov telah berencana memberikan batas waktu kepada Ismail Ishak untuk menyampaikan pernyataan tertulis terkait pelantikan dirinya. "Pemprov memerlukan pernyataan tertulis sebagai dasar untuk melaksanakan pelantikan bupati dan wakil bupati Mesuji terpilih," kata Berlian.
Pemprov, lanjut Berlian, berencana mengirimkan surat permintaan kepada Ismail Ishak supaya pernyataan tertulis mengenai sikapnya terhadap pelantikan sebanyak tiga kali. Pemprov akan memberikan jeda waktu setiap surat selama satu minggu. Pelayangan surat terhadap Ismail merupakan prosedur yang harus dijalani pemprov. "Tetapi, kami berharap Pak Ismail bisa menjawab surat secepatnya. Kan tidak perlu menunggu sampai tiga kali," kata Berlian.