TUTUP
Lampung

Ismail Ishak Bersedia Dilantik

Admin
17 March 2012, 11:01 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:26:51Z
Ismail Ishak
BANDARLAMPUNG – Sikap berjiwa besar Ismail Ishak patut diacungi jempol. Demi kemaslahatan warga Mesuji, wakil bupati Mesuji terpilih ini akhirnya menyatakan kesediaannya segera dilantik. ’’Atas nama H. Ismail Ishak, kami menyampaikan bahwasanya Bapak Ismail Ishak sudah bersedia melaksanakan pelantikan,’’ terang juru bicara keluarga Leksi Ishak, Jumat (16/3).

Dia menyatakan, tak ada alasan-alasan khusus yang membuat Ismail Ishak berubah pikiran. Menurut Leksi, pertimbangannya adalah agar polemik pelantikan kepala daerah Mesuji tidak berlarut-larut lagi. Ismail juga mempertimbangkan kehendak masyarakat Mesuji.

Sedangkan pertimbangan yang paling utama adalah kemaslahatan masyarakat Mesuji pada umumnya. ’’Bapak memutuskan jika dibiarkan berlarut-larut, maka tentu akan berimbas kepada masyarakat Mesuji.  Yang pasti jika saat ini pemprov berkirim surat, maka akan kami balas surat pemprov dengan menyatakan bersedia dilantik,” terangnya.

Dilanjutkan, rencananya pada Senin pekan depan surat klarifikasi Ismail Ishak akan dikirim ke DPRD Mesuji, Pemprov Lampung, dan Kementerian Dalam Negeri. Menurut dia, kubu Ismail Ishak juga tidak terlalu mempermasalahkan proses ke depannya setelah pasangan kepala daerah tersebut dilantik.

Itu artinya keluarga Ismail Ishak sangat memahami konsekuensi dari undang-undang jika menyetujui pelantikan. Yakni siap dinonaktifkan. ’’Kami tidak mempermasalahkan lagi proses tersebut,’’ tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Sutoto menyatakan, jika kabar itu benar, maka Pemprov Lampung tentu merasa bersyukur. ’’Artinya, proses pelantikan bisa berjalan lancar,’’ katanya saat dikonfirmasi tadi malam.

Dia meneruskan, pada pertemuan sebelumnya memang diberikan waktu agar dilakukan pendekatan kepada Ismail Ishak. ’’Berarti proses pendekatan itu berjalan lancar,” kata Sutoto.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang memberikan sinyal bahwa pertemuan pada 17 Maret atau hari ini bisa dibatalkan. Dia juga menyatakan, pemprov menyiapkan skenario pelantikan tanpa Ismail Ishak dan tanpa paripurna DPRD Mesuji. Pemprov, lanjut Berlian, tengah berkonsultasi dengan Kemendagri.

Diketahui, Wabup Mesuji terpilih Ismail Ishak harus meringkuk dalam tahanan Kejaksaan Negeri Menggala, Tulangbawang, sejak 15 November 2011 silam. Majelis hakim PN Menggala memvonisnya satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan dalam perkara penyalahgunaan dana BUMD Tulangbawang tahun 2006.

Namun, pemenang Pilkada 28 September 2011 itu tak sendiri. Ia ditahan bersama Khoiri, anggota DPRD Tuba Barat. Perintah penahanan keduanya tertuang dengan Nomor: R-LIK-67/N.8.15/Dek.3/11/2011. Di tahanan, Ismail Ishak sempat sakit dan dirawat di RSUD Menggala selama kurang lebih seminggu. Hingga hari ini, usaha hukum yang dilakukan Ismail Ishak seluruhnya mentah di tangan Mahkamah Agung. (rdr)

Jalan Panjang Ismail Ishak

28 September 2011
Pasangan Khamamik-Ismail Ishak memenangkan Pilkada Mesuji.

30 September 2011
PTUN Tanjungkarang mengabulkan gugatan DPP PDIP Lampung yang menuntut surat keputusan penetapan pasangan Khamamik-Ismail Ishak sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Mesuji dicabut.

Gugatan itu muncul setelah DPC PDIP Mesuji merekomendasikan pasangan Khamamik-Ismail Ishak sebgai peserta pilkada. Di sisi lain, DPP mengajukan nama Ruswandi Hasan-Sariaman. Namun, KPU Mesuji tetap meloloskan nama Khamamik-Ismail Ishak

3 Oktober 2011
Dirundung sengketa pilkada, pasangan calon bupati-wakil bupati Mesuji Khamamik-Ismail Ishak bermanuver. Keduanya sowan ke orang nomor satu di Lampung yang juga Ketua DPD PDIP Lampung Sjachroedin Z.P. Mereka sengaja datang dengan satu misi. Yakni mendapatkan maaf dan restu dari Sjachroedin. Langkah ini ternyata direspons positif Oedin –sapaan akrab Sjachroedin. Imbasnya, DPP mencabut gugatan di PT TUN Medan.

1 November 2011
Sengketa Pilkada mesuji dbawa ke Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya, MK menggugurkan gugatan para pasangan calon lain atas Khamamik-Ismail Ishak. Dengan sendirinya otomatis pasangan Khamamik-Ismail Ishak merupakan pasangan sah kepala daerah terpilih Kabupaten Mesuji.

15 November 2011
Meski putusan MK sudah keluar, Khamamik-Ismail Ishak belum juga dilantik. Tarik-ulur pelantikan kepala daerah Mesuji tersebut terjadi di DPRD Mesuji. Kondisi tersebut tambah rumit ketika Wabup Mesuji terpilih Ismail Ishak dijebloskan ke Rumah Tahanan Bawanglatak, Menggala. Majelis hakim PN Menggala memvonisnya satu tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan dalam perkara penyalahgunaan dana BUMD APBD Tuba tahun 2006 sebesar Rp1,405 miliar. Ia ditahan bersama Khoiri, anggota DPRD Tuba Barat. Perintah penahanan keduanya tertuang dengan Nomor: R-LIK-67/N.8.15/Dek.3/11/2011.

21 Februari 2012
Mahkamah Agung (MA) menolak memberi izin pembantaran Ismail Ishak untuk pelantikan wakil bupati Mesuji. Penolakan memberikan izin pembantaran itu dibuat dalam Surat MA Nomor 10/KM/Pidsus/HK.04/II/2012 tanggal 21 Februari 2012.

25 Februari 2012
Mahkamah Agung kembali menolak upaya hukum yang diajukan kubu Ismail Ishak. Kasasi Ismail dinyatakan ditolak oleh MA.

26 Februari 2012
DPRD Mesuji sepakat menunda pelantikan kepala daerah Mesuji terpilih. Mereka menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi. Dan hasilnya penundaan disepakati, utamanya karena status wakil bupati terpilih yang masih sebagai terpidana.

7 Maret 2012
Rapat rencana pelantikan Khamamik-Ismail Ishak berakhir deadlock. DPRD Mesuji tetap pada keputusan awal yakni menunda pelantikan. Pemprov Lampung juga membenarkan kabar bahwa Ismail Ishak enggan dilantik. Keengganan itu lebih disebabkan kubu Ismail Ishak ingin agar ketika selesai dilantik, Ismail Ishak tidak kembali masuk dalam Rutan Bawanglatak.

14 Maret 2012
Pemprov siapkan skenario terburuk pelantikan kepala daerah Mesuji terpilih. Pemprov berancang-ancang menggelar pelantikan tanpa paripurna. Pemprov juga bersiap-siap seandainya pelantikan tak dihadiri Wabup terpilih Ismail Ishak. Sekretaris Provinsi Lampung Berlian Tihang menyatakan, proses pelantikan kepala daerah Mesuji terus dibahas. Pemprov, lanjut Berlian, juga tengah membuat surat ke Kemendagri dan juga Kemenkumham. ’’Kita buat surat ke Kemendagri dan juga Kemenkumham soal izin pembantaran. (Surat ke Kemendagri, Red) kita minta kepastian,” jelasnya usai rapat tertutup dengan Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P.

16 Maret 2012
Ismail Ishak menyatakan bersedia dilakukan pelantikan. Lewat pesan yang dikirim, Ismail Ishak menyatakan akan mengirimkan surat kesediaan pelantikan tersebut ke DPRD Mesuji, Pemprov Lampung, dan Mendagri pada Senin pekan depan.
close