LAMPUNG TENGAH - Komisi I meminta seluruh pedagang di Bandar Jaya Plaza agar satu suara untuk menyampaikan tuntutan atas pelayanan dan aturan yang akan ditetapkan PT Kitita Alami selaku pengelola pasar.
"Artinya, pedagang harus buat kesepakatan yang memang bisa dilaksanakan. Dan tidak mengenyampingkan pihak pengelola juga. Jadi kita ambil win-win solution lah," beber Bambang Suryadi, Ketua Komisi I.
Beberapa waktu lalu, para pedagang mengadu ke DPRD karena merasa keberatan, atas pelayanan gedung yang tidak maksimal. Seperti pintu yang rusak, pengamanan kebakaran yang tidak berfungsi, banyaknya atap bocor, parit tidak jalan, keramik banyak rusak, keamanan, dan lainnya. Serta keberatan atas pemberlakuan garis batas.
Manajer PT Kitita Taufiqurrahman mengaku, persoalan garis pedagang atau tata ruang, memang sebagian pedagang merasa keberatan. Namun, pihak pengelola juga memperhatikan dan mempertimbangkan hak pengunjung yang ingin kenyamanan dalam berbelanja.
"Pada prinsipnya kita sama-sama ingin nyaman. Langkah-langkah sudah kami terapkan. Di sini kan ada 1.674 pedagang. Sehingga banyak hal yang perlu kita diskusikan bersama agar satu suara. Kalau memang lebih 50 persen pedagang sepakat, kita penuhi. Jangan sampai, sebentar-sebentar complain," bebernya. (trb)