TUTUP
Lampung

Pemkab Siap Panggil Dirut RSU Ryacudu

Admin
22 February 2012, 6:36 PM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:23:54Z
LAMPUNG UTARA - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), melalui Asisten bidang Ekonomi Pembangunan Kesejahteraan Rakyat (Ekobang Kesra), Azwar Yazid akan memanggil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Ryacudu Kotabumi, dr Septi Dwi Putra.

Hal itu terkait insiden dugaan kesalahan pemberian resep oleh petugas rumah sakit terhadap salah seorang pasien penderita DBD, beberapa hari lalu. "Kami akan memanggil Dirut RSU Ryacudu untuk menjelaskan kronologis permasalahan itu," ujar Azwar, Rabu (22/2).

Selain Dirut RSUR, lanjut Azwar, pemanggilan juga akan ditujukan pada petugas medis yang diduga melakukan kesalahan pemberian resep terhadap pasien.

"Jika nantinya diketahui petugas medis tersebut terbukti melakukan kesalahan, maka kami akan meminta Dirut RS untuk menegur petugas medis tersebut," ucap Azwar seraya menambahkan, dalam pertemuan nanti ia akan meminta pihak rumah sakit agar memperbaiki pelayanan terhadap pasien secara totalitas. Hal itu bertujuan untuk memantapkan status RSUR yang rencanannya akan dijadikan salah satu pusat rujukan pasien di Lampung. (trb)
close