![]() |
Warga Mesuji saat melapor ke Komnas HAM mengenai pelanggaran HAM berkaitan dengan kasus sengketa lahan. (antara) |
PETANI Mesuji yang tergabung dalam Persatuan Petani Moro Moro Way Serdang (PPMWS) menuntut pembubaran PAM Swakarsa yang dibentuk perusahaan perkebunan sawit di daerah itu karena dinilai menjadi pemicu tindak kekerasan.
Pengurus PPMWS, Wayan, di Mesuji, menilai salah satu pemicu kekerasan di kawasan Register 45 adalah pembentukan PAM swakarsa oleh PT Sylva Inhutani.
"Perekrutan PAM swakarsa yang berasal dari unsur masyarakat juga sesungguhnya memancing konflik horizontal," kata dia.
"Kita harus menghentikan kekerasan ini dan mengedepankan cara-cara yang demokratis dan berkeadilan," kata Wayan.
Dia memperkirakan, jika pendekatan represif terus digunakan, maka konflik dan kekerasan akan terus terjadi dan tidak akan pernah ada keadilan dan perdamaian bagi petani.
Selain itu, para petani juga mendesak semua pihak menghentikan kekerasan di Register 45 yang dikelola PT Sylva Inhutani, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Menurut mereka, kehebohan yang terjadi pascapenayangan berita terkait kekerasan di Mesuji dapat menjadi momentum untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang diakibatkan sengketa lahan di daerah itu.
Wayan mengatakan, para petani kerap menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengamanan swakarsa dan pemerintah setempat.
Meski demikian, dia juga menampik bahwa kekerasan yang terjadi tidak sedahsyat sebagaimana digambarkan dalam pemberitaan.
sumber: antara
Pengurus PPMWS, Wayan, di Mesuji, menilai salah satu pemicu kekerasan di kawasan Register 45 adalah pembentukan PAM swakarsa oleh PT Sylva Inhutani.
"Perekrutan PAM swakarsa yang berasal dari unsur masyarakat juga sesungguhnya memancing konflik horizontal," kata dia.
"Kita harus menghentikan kekerasan ini dan mengedepankan cara-cara yang demokratis dan berkeadilan," kata Wayan.
Dia memperkirakan, jika pendekatan represif terus digunakan, maka konflik dan kekerasan akan terus terjadi dan tidak akan pernah ada keadilan dan perdamaian bagi petani.
Selain itu, para petani juga mendesak semua pihak menghentikan kekerasan di Register 45 yang dikelola PT Sylva Inhutani, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Menurut mereka, kehebohan yang terjadi pascapenayangan berita terkait kekerasan di Mesuji dapat menjadi momentum untuk menghentikan segala bentuk pelanggaran HAM yang diakibatkan sengketa lahan di daerah itu.
Wayan mengatakan, para petani kerap menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pengamanan swakarsa dan pemerintah setempat.
Meski demikian, dia juga menampik bahwa kekerasan yang terjadi tidak sedahsyat sebagaimana digambarkan dalam pemberitaan.
sumber: antara