TUTUP
Lampung

MS Kaban Bantah Tudingan Marzuki Alie

Admin
18 December 2011, 1:12 AM WAT
Last Updated 2016-03-09T22:24:40Z
Aktivitas warga di Register 45 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten, Lampung, Kamis (15/12/2011).

KETUA Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban membantah pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie, terkait kejadian yang terjadi di Mesuji, Lampung. Kaban balik menuding pemerintah, bahwa peristiwa ini membuktikan kegagalan pemerintah melindungi segenap warganya dan itu harus dipertangungjawabkan kepada rakyatnya.

Dalam pernyataannya yang dikirimkan kepada Tribun, Sabtu (17/12/2011), Kaban menyatakan, peristiwa ini menunjukan inkonsistensi pemerintah dalam menangani masalah-masalah konflik yag ada dalam masyarakat.
Kaban membantah tudingan Ketua DPR Marzuki Ali yang mengatakan, terjadinya peristiwa di Desa Mesuji, Tulang Bawang, Provinsi Lampung disebabkan adanya tumpang tindih kepemilikan lahan.

"Saya ingin katakan bahwa anggapan peristiwa-peristiwa ini terjadi akibat perizinan-perizinan yang dikeluarkan. Pandangan itu sangat naif karena konflik itu sudah ada dari tahun 1998," ungkap Kaban.

"Tapi, pada periode 2005-2009 tidak ada satu pun peluru yang meledak dalam penanganan konflik karena penanganan yang dilakukan kepada masyarakat perambah lahan, masyarakat melakukan kerja sama dgn perusahaan. Dan izin-izin pada perusahaan dengan proses-proses yang sah berkekuatan hukum," katanya lagi.

Konflik horizontal, lanjut Kaban, dapat dihindari apabila pendekatan dilakukan secara manusiawi. "Saya kira itu tanggapan saya tentang seolah peristiwa Mesuji itu ada kaitannya dengan kebijakan-kebijakan saya pada waktu itu (Menteri Kehutanan) dan ingat bahwa saya dalam mengambil kebijakan bukan atas nama pribadi tetapi tugas jabatan," tandas Kaban.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan, masalah Mesuji ini salah satu contoh bobroknya menteri-menteri kehutanan yang lalu. Perusahaan diberikan izin khususnya izin  HTI yang sangat tidak adil, tanah rakyat pun diberikan izin lokasinya kepada investor. Contoh HTI yang diberikan kepada salah satu perusahaan di sekitar kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir, Sumsel sekitar 650 ribu hektar.

"Sehingga rakyat tidak bisa meningkatkan haknya walaupun sudah puluhan tahun menempati areal tersebut," kata Marzuki Alie, Kamis (15/12/2011) lalu.


sumber: kompas

close