![]() |
Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani (pakai jaket) di Gedung LNC (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Prof Karomani secara gamblang menyebut beberapa pihak yang menitipkan nama calon mahasiswa baru (Maba).
Sebagai imbalan, penitip menjadi donatur dan memberikan infaq untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Dalam persidangan yang digelar di PN Tanjung Karang, Rabu (30/11/2022), nama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan serta tiga anggota DPR RI yakni Muhammad Khadafi, Tamanuri serta Utut Adianto ikut terseret dengan menitipkan calon mahasiswa.
Di persidangan itu JPU KPK juga menunjukkan beberapa bukti elektronik lainnya, seperti daftar 40 nama pejabat serta pihak swasta yang menjadi donatur pembangunan gedung LNC.
Untuk menyamarkannya 'suap' itu diberi nama infaq.
Daftar 40 donatur yang ditampilkan JPU KPK memuat beberapa nama seperti anggota DPR RI Muhammad Kadafi serta beberapa kepala daerah di Provinsi Lampung.
Melalui saksi Mualimin, dosen Agama di Unila sekaligus orang kepercayaan Prof Karomani, dikatakan bahwa bukti yang ditampilkan JPU KPK untuk nama 40 donatur gedung LNC merupakan orang yang diundang dalam peresmian.
"Itu nama-nama di daftar itu merupakan undangan dalam peresmian Gedung LNC, itu sepengetahuan saya," kata Mualimin.
Saat ditanya JPU terkait nama-nama yang terdaftar apakah ada yang memberikan infaq. Mualimin menjawab sebagian ada yang memberikan.
"Iya ada yang memberikan," jawab dia, dilansir detikcom.
Dalam kesaksian Mualimin itu juga, JPU sempat menanyakan ihwal catatan mahasiswa titipan yang dipegangnya dalam proses PMB 2022.
"Sekarang saya tanya, catatan saudara yang dipegang ada berapa?," tanya JPU.
"2022, saya ambil (uang infaq penerima mahasiswa titipan) dari Pak Andi dan Ary Meizari Rp 250 juta, kemudian ambil dari Bupati Lampung Timur berupa kursi (furniture untuk gedung LNC) saja. Kemudian Rp 150 juta dari Cihui yang baru saya tahu namanya Hengky Rp 150 juta," terang Mualimin.
Lebih jauh, JPU kembali mencecar keterlibatan Mualimin dalam pengumpulan uang infaq dimaksud sejak dua tahun ke belakang yaitu, 2021 dan 2020.
"2021 dicatat saya yang diingat adalah, dari Pak Mukri Rp 400 juta, Munawar Rp 100 juta, kemudian Pak Dokter Hartono Rp 250 juta," ujar Mualimin.
Menurut dia, kala itu Prof Karomani hanya memerintahkan dirinya untuk mengambil sejumlah nominal uang kepada Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila sekaligus salah satu tersangka suap, Prof Heriyandi.
"Saya diperintah bapak mengambil uang di Wakil Rektor I Heriyandi Rp 650 juta (pada waktu 2020)," kata Mualimin.
"Terus yang lain?," tanya kembali JPU.
"Sudah tidak ada lagi," jawab Mualimin.
Lebih lanjut dijelaskan Mualimin, seluruh uang tersebut diserahkan ke Karomani dan sebagian dibelanjakan keperluan furniture gedung LNC.
Berikut nama 40 Donatur Gedung LNC yang ditampilkan dalam persidangan:
1. Rudy (Dosen Unila)
2. Suripto Dwi Yuwono
3. M Fakih
4. Ida Nurhaida
5. Siti Khoiriah (Dosen NU Unila)
6. Muhartono (Alm)
7. Maskut Candranegara (Peserta MKNU)
8. Mukri (Eks Ketua PWNU)
9. Muhammad Basri
10. Lusmeilia Afriani
11. Maulana Mukhlis
12. Winda Trijayanthi Utama
13. Ratna Dewi Puspita Sari
14. Rasmi Zakiah Oktarlina
15. Zam Zanariah
16. Depri Libert Sonata
17. Yulianto
18. Diki Hidayat
19. Muslim Ansori
20. Helmi Fitriawan
21. Ageng Sadnowo
22. Novita Nurdiana
23. Suroto
24. M Iwan Satriawan
25. Ryzal Perdana
26. Agung Kusuma Wijaya
27. Aryanto Munawar
28. Hamba Allah
29. M Dawam Rahardjo (Bupati Lampung Timur)
30. Muhammad Kadafi
31. Andi Desfiandi
32. Ari Darmaja
33. Sulpakar (Pj Bupati Mesuji)
34. Kolonel Rata
35. Riswandi
36. IKA BNI
37. A M Syafii (Wakil Bupati Tanggamus)
38. Musa Ahmad (Bupati Lampung Tengah)
39. Dendi Ramadhona Kaligis (Bupati Pesawaran)
40. Aji Supritan Husen (Polisi Pesawaran)
(*)