TUTUP
TUTUP
Hukum

Mahkamah Agung Tidak Sanggup Berantas Makelar Kasus: Maaf, Kami Angkat Tangan

Admin
11 December 2022, 4:18 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:25Z
Pengucapan sumpah Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial di Istana Negara, Rabu (23/5/2018). (Foto: Biro Setpres)

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non Yudisial, Sunarto mengaku sulit menghilangkan makelar kasus (markus) di lembaganya. 


Menurutnya, yang paling mungkin dilakukan MA adalah mempersempit ruang gerak markus.


"Markusnya lebih pintar. Kita cari metode untuk mempersempit kerjanya markus. Tapi untuk menghilangkan markus, mohon maaf saya angkat tangan, nggak bisa. Tapi meminimalisir markus, insha Allah akan kita lakukan," ujar Sunarto kepada wartawan di Gedung MA Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022).


Ia mengatakan cara menekan ruang gerak makelar kasus dengan cara memberhentikan sementara pelaku markus dari jabatannya. 


Setelah diberhentikan, semua perkara ditarik dan tidak diberikan perkara baru.


"Jadi yang sudah ditangkap, sudah kami berhentikan sementara. Dan yang begitu data informasi surat resmi ditetapkan tersangka, tarik semua perkaranya, tidak diberi perkara baru. Itu langkah kita," ungkap Sunarto, dilansir detikcom.


Selain itu, ia mengatakan bahwa MA akan memperketat perekrutan hakim dengan menelusuri rekam jejaknya.


"Sekarang siapapun yang bawa mobil mewah, dan pakai yang branded itu kita telusuri sampai ke rumahnya. Emang gajinya berapa? Sepatunya LV kita lihat. Lah gajinya Rp 15 juta pake LV, mobil mewah. Kita analisis sendiri, seperti dia datang ke kantor pakai baju branded, gajinya enggak imbang, kita datangi ke rumahnya," tutur Sunarto.


Dalam hal ini, MA menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


Dia mengatakan MA akan melakukan upaya pencegahan agar tidak kecolongan.


"Bahkan kita beterimakasih kalau ada yang mau bantu kita bersih bersih ya. Kita minta tolong KPK, KY, PPATK, orang-orang yang bermasalah masuk ke kita, kita kecolongan. Kita berusaha mencegah itu," kata Sunarto. (*)

close