TUTUP
TUTUP
Hukum

Ketua Senat Unila Nonaktif M Basri: Ada Dua Jalur PMB Titipan, Lewat Karomani dan Heryandi

Admin
15 December 2022, 5:40 AM WAT
Last Updated 2022-12-18T11:19:55Z

Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi (Foto: Istimewa)


BANDAR LAMPUNG - Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) nonaktif Muhammad Basri mengungkapkan ada dua jalur untuk mahasiswa titipan.


Basri yang juga tersangka korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri 2022 menyebut jalur pertama melalui Rektor Unila nonaktif Prof Karomani dan tim. 


Sedangkan jalur yang kedua melalui Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof Heryandi, juga tersangka kasus korupsi ini.


"Pertama lewat jalur rektor Karomani berserta tim-timnya. Yang Anda buka melalu jalur Wakil Rektor I, benar ya?," tanya Hakim Anggota, Charles Kholidy kepada Basri saat menjadi saksi di persidangan terdakwa Andi Desfiandi di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu (14/12/2022).


"Iya saya melalui pak WR I (Wakil Rektor Prof Heryandi)," jawab saksi Basri, dilansir IDNTimes.


Hakim kembali mencecar saksi terkait keterlibatan dalam pusaran kasus korupsi tersebut. 


Termasuk soal kehadirannya dalam rapat penginventarisir mahasiswa-mahasiswa titipan di Ruang Wakil Rektor I, 17 Juli 2022.


"Tidak ikut," kata Basri.


"Saudara tidak ikut, tapi nama mahasiswa titipan sudah disetor?," ucap Hakim Charles.


"Iya," singkat saksi.


Lalu hakim menelisik ihwal mahasiswa titipan jalur Wakil Rektor I, Charles menduga para nama-nama atau besaran uang kelulusan mahasiswa titipan tidak diketahui Rektor Karomani.


"Saya tidak tahu Yang Mulia, yang pasti setiap nama dan uang titipan saya serahkan ke Prof Heryandi semua," imbuhnya.


Dugaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya dalam keterangan BAP M Basri, dijelaskan hakim semisal uang Rp300 juta dari salah satu pihak mahasiswa titipan atas nama Destian tersebut dibagi kepada Dekan Teknik Unila Helmy, WR I Prof Heryandi, dan dirinya masing-masing Rp100 juta.


"Jadi uang 300 itukan habis, dalam artian tidak ada ya uang 300 itu ke rektor," sebut hakim


"Izin yang membagi Prof Heryandi pak, bukan saya," timpal Basri.


Menurut Basri, uang tersebut sepenuhnya telah diserahkan dan dibagikan oleh Prof Heryandi. Basri sebatas memberi nama dan menerima uang dari pihak-pihak mahasiswa telah dinyatakan lulus.


"Bukan, saya serahkan semua ke beliau (Prof Heryandi) baru saya dikasih 150, kemudian Helmy dikasih 250 dan ada tambahan dari Wayan itu, Pak Heryandi 100, yang 80 dari Fajar saya kasih ke Pak Helmy 80. Jadi Pak Helmy dapat 330, karena dia tidak pernah diberi oleh pak rektor," ujar Basri. (*)


close