TUTUP
TUTUP
Lampung

Ancam Kesejahteraan, Ratusan Buruh TKBM Pelabuhan Panjang Bandar Lampung Tolak Rencana Revisi Permenhub 35/2007

Admin
08 December 2022, 7:52 PM WAT
Last Updated 2022-12-11T13:05:37Z
Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung menggelar long march dan aksi damai, Kamis (8/12/2022). (Foto: IDNTimes)

BANDAR LAMPUNG - Ratusan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung menggelar long march dan aksi damai di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang, Kecamatan Panjang, Kamis (8/12/2022).


Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada mengatakan aksi serupa dilakukan serentak se-Indonesia.


Hal itu sebagai bentuk penolakan wacana revisi peraturan Permenhub RI No.3 Tahun 2007, tentang Pedoman Perhitungan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat dari ke Kapal Pelabuhan dan SKB 2 Dirjen, 1 Deputi Tahun 2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM Di Pelabuhan.


"Kalau SKB 2 Dirjen 1 Deputi Keputusan Menteri 35 Tahun 2007 ini dicabut, maka akan berdampak luas terhadap semua buruh pelabuhan. Kita tegas menolak rencana pemerintah tersebut,” ujarnya.


Sujatma melanjutkan, wacana revisi tersebut menghilangkan sejumlah poin penting kelanjutan kesejahteraan kehidupan buruh bongkar muat. 


"Termasuk, penghapusan keberadaan koperasi untuk buruh." kata dia, dilansir IDN Times.


Selain itu, kebijakan juga bisa berdampak pada para perusahaan bongkar muat (PBM) di pelabuhan-pelabuhan Tanah Air.


"Maka dari ini, kehadiran kami berkoordinasi dengan para pembimbing TKBM seperti Pelindo dan KSOP untuk menyampaikan aspirasi buruh, agar pihak terkait seperti kementerian dan lainnya dapat mempertimbangkan serta segera mengajukan aspirasi buruh," kata Sujatma.


Terkait keterancaman kesejahteraan buruh di anggota TKBM, Sujatma menjelaskan, revisi ini bakal mengancam kesejahteraan semisal program perumahan, kesehatan, pendidikan dan lain-lain.


"Selama ini koperasi TKBM Pelabuhan Panjang sudah berjalan baik, seperti kontrak perumahan, pembagian beras. Bahkan rencana disepakati 170 pensiunan, sudah kami wajib buatkan perumahan," jelas Sujatma.


Olah karenanya, pemangku kebijakan perlu langsung memastikan ancaman-ancaman langsung ke tengah-tengah buru. 


"Betapa pentingnya keberadaan koperasi bagi para buruh bongkar muat," sambung Sujatma.


Terkait aksi buruh tersebut, Plt Kepala KSOP Panjang, Novian Eldi berjanji akan segera mengirimkan naskah aspirasi disampaikan para pekerja TKBM Pelabuhan Panjang.


"Ya, rencana kita besok (aspirasi) akan diteruskan ke pusat dan langsung disampaikan. Saya buat juga tembusan ke TKBM, semoga semua berjalan sesuai dengan harapan para buruh kita," ujar Sujatma. (*)

close