Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Emas warisan seberat 125 gram milik warga Bandar Lampung raib digondol pencuri.
Korban tidak tahu hartanya hilang karena kondisi rumah sedang dalam proses renovasi.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/2672/XI/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Rabu (3/11/2022).
Peristiwa pencurian ini terjadi di rumah AM Marbun, Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Gedong Meneng. Korban tidak tahu persis kapan pencurian itu terjadi.
"Kita tahunya tadi pagi, emas warisan total beratnya 125 gram sudah hilang dari kotak di lemari. Lalu kita buat laporan ke polresta," kata Marbun saat ditemui, Rabu sore.
Dia menceritakan, harta bendanya itu hilang setelah keluarga merapikan rumah karena baru selesai renovasi.
"Rumah ini lagi direnov dari 3 Oktober dan baru selesai 1 November kemarin. Kami lalu beres-beres rumah," kata Marbun, dilansir Kompas.com.
Di saat beberes rumah itu, cucu Marbun melihat satu kantung plastik di meja dekat lemari yang ada di ruang tengah.
Menurut Marbun, di dalam kantung plastik hitam itu ada dompet kecil yang sepengetahuannya berisi perhiasan emas.
"Tapi kami mengira itu mainan cucu, jadi ya nggak terlalu diperhatikan," kata Marbun.
Istri korban yang ikut membereskan lemari sempat memeriksa kotak perhiasan yang ada di dalam lemari itu. Tetapi tidak bisa dibuka meski anak kunci sudah dimasukkan.
"Ternyata engselnya sudah rusak, dan dompet yang isinya perhiasan sudah nggak ada. (Dompet) yang dikira isi mainan itu," kata Marbun.
Menurut korban, perhiasan emas yang hilang berupa cincin, kalung, gelang, peniti dan bros seberat total 125 gram. Jika dirupiahkan, kerugian korban mencapai sekitar Rp 125 juta.
Sementara itu, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan itu.
"Tadi tim Inafis sudah ke lokasi untuk melakukan olah TKP sementara dan meminta keterangan saksi korban," ujarnya. (*)