TUTUP
TUTUP
KesehatanLampung

Ratusan Anak Meninggal Gagal Ginjal Akut, Pengamat UI: Tangkap Kepala BPOM Penny Lukito!

Admin
09 November 2022, 3:15 PM WAT
Last Updated 2022-11-13T03:25:26Z


JAKARTA – Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Kurnia Zakaria mengaku geram dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.


Dia menilai Penny lepas tanggung jawab di balik peredaran obat sirup beracun, penyebab meninggalnya ratusan anak akibat gagal ginjal akut.


Bagaimana tidak, ketika 195 anak di Indonesia meninggal akibat konsumsi obat sirup yang mengantongi izin edar dari BPOM, Penny Lukito justru menyalahkan instansi lain.


Penny berdalih obat sirup mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (ED) di atas batas ambang normal adalah tanggung jawab Kementerian Perdagangan.


Padahal, pasca dilantik Presiden Joko Widodo beberapa tahun lalu sebagai Kepala BPOM RI, Penny Lukito selain berkomitmen mencegah kasus vaksin palsu, dia juga akan memperbaiki tata kelola institusi, salah satunya memperkuat sistem pengawasan obat dan makanan.


Menurut Kurnia, apa yang menjadi komitmen Penny Lukito berbanding terbalik dengan yang sekarang, di tengah kasus gagal ginjal akut yang kian menghantui anak-anak Indonesia.


“Ini sama saja mau cuci tangan, Penny Lukito mau menyalahkan pihak lain. Padahal itu tanggung jawabnya soal izin peredaran obat sirup. Ahli epidemiologi pernah memberikan peringatan soal obat sirup ini yang juga penyebab gagal ginjal akut di negara lain. Cuek aja tuh dia (Penny). Ketika meledak (kasus gagal ginjal akut) baru koar-koar lempar badan, lempar kesalahan,” kata Kurnia Zakaria, dilansir monitorindonesia.com, Rabu (9/11/2022).


Untuk mengusut kasus ini, Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut.


Menurut Kurnia, langkah Polri memang cukup baik untuk membuat kasus ini terang-benderang di hadapan publik, siapa yang mestinya bertanggung jawab.


“Saya kira hanya mencabut izin perusahaan farmasi setelah banyak korban berjatuhan belum cukup. Dari BPOM mestinya pejabatnya diperiksa termasuk Penny Lukito. Bila perlu tangkap saja Penny Lukito. DPR juga sudah geram kok dengan dia, bahkan diminta dipecat karena tidak punya tanggung jawab,” tegasnya.


“Bukan cuma diperiksa, Penny K Lukito harusnya segera dicopot dari Kepala BPOM dan ditangkap karena lalai dalam tugasnya,” tambah Kurnia.


Diketahui, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto mengaku pihaknya sudah mengirimkan undangan kepada pihak BPOM, untuk memberikan klarifikasi terkait kasus gaga ginjal akut ini.


“Betul (surat panggilan sudah dikirim ke BPOM), Kami sudah koordinasi,” ujar Pipit kepada wartawan, Selasa (8/11).


Kendati begitu, pihaknya masih menunggu jawaban dari pihak BPOM. Selain itu, dia juga belum menyampaikan secara detail terkait materi pemeriksaan.


“Tinggal tunggu jawaban waktu dari beberapa pejabat yang membidanginya untuk siap memberikan klarifikasi,” tuturnya


Bareskrim Polri menaikkan status penyelidikan dugaan unsur pidana kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan. Penetapan ini dilakukan setelah peoses gelar perkara pada Selasa (1/11/2022).


“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan terhadap PT Afi Pharma,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. (*)

close