TUTUP
TUTUP
Regional

Polisi Selingkuh dengan Bidan Istri Orang Lain, Kapolres Langsung Bertindak

Admin
11 November 2022, 7:23 PM WAT
Last Updated 2022-11-13T03:25:18Z
Foto: Illustrasi/Istimewa

JAWA TENGAH -Viral di media sosial video curahan hati seorang pria di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang mengaku diselingkuhi istrinya dengan anggota polisi. 


Video berdurasi 1 menit 57 detik itu juga sempat diunggah ke media sosial Tiktok dan telah ditonton lebih dari 49,6 ribu kali.


Setelah viral, akhirnya dihapus oleh pemilik akun @ardiansyahdody pada Kamis (10/11/2022). 


Dalam video, pria itu memperkenalkan diri bernama Dody. Dia memakai kemeja putih dengan pin nama di sebelah kanan, seperti halnya pakaian dinas pegawai pemerintahan. 


Ia memulai video dengan menyebutkan terungkapnya kasus perselingkuhan antara oknum polisi dengan istri anggota TNI beberapa waktu lalu.


Ternyata, kasus serupa juga ia alami dalam rumah tangganya. 


Dody mengaku istrinya yang bidan di Puskesmas Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, telah selingkuh atau melakukan perzinaan dengan polisi bertugas di kabupaten yang sama. 


"Saya sudah proses kepada Propam (Polres Purworejo) dan dilakukan upaya mediasi. Saya sebagai suami sudah tidak bisa mentolerir perbuatan istri saya dan Oknum polisi tersebut. Dan saat ini, kami sedang menuju proses perceraian," ujarnya, dilansir tribunjogja, Jumat (11/11).


Dody berharap polisi tersebut mendapatkan hukuman maksimal karena perbuatannya. 


Setelah viral, Kasi Humas Polres Purworejo, AKB Yuli Munasoni, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan antara anggota polisi Polres Purworejo dengan seorang Bidan Puskesmas. 


Ia mengungkapkan kasus tersebut sedang ditangani petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Purworejo. 


"Benar, sudah ditangani Propam Polres Purworejo. Sudah sampai proses sidik," ungkap Yuli.


Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja menegaskan jajaranya sudah memproses oknum polisi yang diduga berselingkuh dengan seorang bidan.


Polisi berinisial AS tersebut telah dicopot dari jabatannya sebagai intelkam di salah satu Polsek di Purworejo.


Saat ini oknum polisi berpangkat Bripka tersebut dimutasi ke Polres Purworejo untuk kepentingan proses sidang kode etik di Propam.


"Anggota kami sudah kita copot dari Intel Polsek kita pindahkan ke Mapolres Purworejo tanpa jabatan," ujarnya.


Dalam kasus ini, menurut AKBP Muhammad Purbaja, pihaknya sudah memproses pelanggaran yang dilakukan Bripka AS. Tinggal menunggu proses sidang kode etik profesi (KEP).


"Sudah kita proses, kita sedang menunggu sidang KEP, kita proses dengan prosedur yang ada," imbuhnya.


Sidang KEP digelar melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Polri.


Sidang kode etik ini akan dilakukan oleh komisi kode etik yang dibentuk di lingkungan Polri.


Menurutnya, keputusan terkait hukuman yang akan dijatuhkan ke oknum polisi tersebut tergantung sidang KEP. Dalam sidang KEP akan dibuktikan kejadian perselingkuhan ini.


"Nanti kita lihat pada saat sidang Kode Etik Profesi, pembuktiannya seperti apa. Apakah perselingkuhan ini terjadi perzinahan atau tidak," jelasnya.


Bidan yang berselingkuh dengan Bripka AS diketahui bekerja sebagai seorang tenaga medis di salah satu puskesmas di Kecamatan Purwodadi, Purworejo. (*)

close