TUTUP
Nasional

Parah! Kasus COVID-19 Melonjak, Relawan Jokowi Justru Bikin Kerumunan di GBK

Admin
27 November 2022, 7:31 AM WAT
Last Updated 2022-11-27T00:31:59Z

Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat (Musra) tetap menggelar Silaturahmi Nasional (silatnas) bertema Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022). (Foto: Istimewa)


JAKARTA - Kasus COVID-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan. Pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus harian COVID-19. 


Meski terdapat peningkatan kasus COVID-19, relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam Musyawarah Rakyat (Musra) tetap menggelar Silaturahmi Nasional (silatnas) bertema Nusantara Bersatu di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2022).


Rangkaian acara yang disebut dihadiri oleh Presiden Jokowi dan 150 ribu relawan itu sudah dimulai sejak pukul 06.30 WIB.


Lonjakan kasus COVID-19 terlihat pada Jumat (25/11/2022) adanya pertambahan  5.976 kasus dalam sehari.


DKI Jakarta masih menyumbang penambahan kasus paling banyak, yaitu 2.550 kasus. Kemudian, Jawa Barat 1.261 kasus, Banten 577, Jawa Timur 514 kasus, dan Jawa Tengah 276 kasus.


Dengan demikian, total kasus COVID-19 di Indonesia mencapai 6.640.624 terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.


Sebagai upaya mengatasi mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.


Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia berusia diatas 60 tahun.


Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.


Di saat bersamaan, Surat Edaran (SE) tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.


Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.


”Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” kata dr. Syahril, seperti mengutip dari laman Kemenkes RI, Jakarta, Sabtu, (26/12/2022).


Lebih lanjut, dr. Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama. 


Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70 persen dari populasi.


”Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,” ungkap dr. Syahril, dilansir inilah.com. (*)

close