TUTUP
HeadlineLampung

PA: Banyak Istri di Bandar Lampung Gugat Cerai Suami Gegara Judi Online

Admin
11 November 2022, 11:56 AM WAT
Last Updated 2022-11-13T03:25:20Z
Foto: Ilustrasi/Istimewa

BANDAR LAMPUNG - Kasus perceraian di Bandar Lampung hampir setiap tahunnya lebih banyak dilakukan penggugat cerai (perempuan) dibanding cerai talak (laki-laki). 


Hal ini disampaikan Juru Bicara Pengadilan Agama Kelas IA Tanjung Karang, Junaidi ketika ditemui di kantornya, Kamis (10/11/2022).


Ia mengatakan, perbandingan cerai gugat (perempuan) dengan cerai talak (laki-laki) adalah 70:30. 


“70:30 sendiri perbandingan gugat (cerai) dan talak. Jadi memang lebih banyak perempuan yang meminta cerai di wilayah Kota Bandar Lampung,” kata Junaidi.


Menurut data per Oktober 2022, jumlah perkara masuk kasus perceraian di Bandar Lampung sebanyak 1.810 kasus. 


Rinciannya, gugat cerai dari perempuan ada 1.422 kasus, dan gugat talak 388 kasus.


Untuk kasus perceraian pada 2021, tercatat cerai gugat hingga Oktober 2021 berjumlah 1.638 kasus, dengan rincian gugat cerai ada 1.267 kasus, dan talak ada 371 kasus.


Sedangkan pada tahun 2020 hingga Oktober, kasus perceraian berjumlah 1.471 kasus dengan rincian 1.151 kasus gugat cerai dan 320 kasus cerai talak.


"Jadi bisa dikatakan meningkat kalau terhitung sampai Oktober saja. Untuk 2022 saja sudah 1.800 kasus," ujar Junaidi, dilansir IDNTimes.


Adapun faktor penyebab gugatan cerai terbanyak adalah karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Namun ada banyak alasan di balik perselisihan tersebut. 


“Uniknya di tahun ini (kasus cerai) gara-gara judi online itu banyak sekali. Tapi karena kita tidak menuliskan judi online sebagai salah satu faktor utama, maka tidak ada catatan khusus angka untuk kasus dengan alasan judi online,” jelas Junaidi.


Alasan judi online ini biasanya dimasukkan ke dalam faktor ekonomi atau perselisihan atau pertengkaran terus menerus. 


Untuk kasus perceraian karena perselisihan di Bandar Lampung selama 2022 sebanyak 1.250 kasus.


“Karena judi online itu, biasanya ekonomi keluarga jadi bermasalah. Akhirnya suami istri ini bertengkar. Merasa terus menerus seperti itu, akhirnya salah satunya menggugat,” ujar Junaidi.


Berbeda dengan perselisihan terus menerus, Junaidi menyampaikan kasus perceraian karena masalah ekonomi biasanya karena istri tidak dinafkahi atau nafkah yang diberi kurang.


“Kalau di 2022 kasus perceraian karena ekonomi itu ada di urutan kedua yakni sebanyak 136 kasus,” ungkap Junaidi.


Ia menuturkan, ada salah satu kasus sang suami bekerja sebagai buruh harian lepas. Pekerjaan tersebut memang tidak menentu, sehingga tidak ada penghasilan tetap. 


Dalam hal ini berarti suami tidak menafkahi sang istri, padahal mencari nafkah adalah tanggung jawab suami.


Jika istri menggugat karena soal nafkah, suami yang meminta cerai atau talak biasanya karena adanya orang ketiga.


“Kebanyakan itu karena suami melihat ada ketidak puasan istri dari nafkah yang diberi. Nah beberapa kasus itu bahkan ada yang hilang suaminya lalu muncul dengan wanita idaman lain (WIL),” kata Junaidi.


Sedangkan untuk penyebab lain di antaranya karena mabuk 1 kasus, meninggalkan satu pihak 12 kasus, salah satu dihukum penjara 5 kasus, poligami 1 kasus, KDRT 5 kasus, dan murtad 2 kasus. (*)

close