SABURAI - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji 2023.
Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi.
"Betul (ada rekrutmen PPIH 2023)," ujarnya, dilansir Kompas.com, Jumat (25/11/2022).
Informasi selengkapnya soal rekrutmen PPIH bidang kesehatan dan Tenaga Kesehatan Haji 2023 tersebut bisa disimak melalui link https://daftarin.kemkes.go.id/.
Dikutip dari laman Kemenkes, PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan merupakan tenaga kesehatan yang ditugaskan melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan jemaah haji di sektor daerah kerja yang ditetapkan.
PPIH ini nantinya akan bertugas selama 60-75 hari. Rekrutmen petugas kesehatan haji PPIH tersebut dibuka pada 21 November hingga 21 Desember 2022.
Syarat dan tahapan PPIH 2023
Untuk mengikuti rekrutmen petugas kesehatan haji 2023 ini, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yakni:
- Beragama Islam
- Warga Negara Indonesia
- Sehat jasmani dan rohani, bagi pelamar wanita tidak sedang hamil
- Tidak terlibat dalam proses hukum
- Memiliki KTP yang sah
- Surat izin atasan
- Tidak memahrami atau dimahrami
Tahapan yang harus diikuti yakni:
- Registrasi dan aktivasi akun
- Isi data pribadi dan pendidikan
- Isi data pekerjaan dan sertifikat
- Lakukan pendaftaran
- Unduh form pendaftaran
- Unggah form pendaftaran
- Tes potensi
Pelaksanaan rekrutmen petugas kesehatan haji ini dilaksanakan gratis dan tidak dipungut biaya.
Informasi selengkapnya mengenai rekrutmen PPIH bisa dipantau melalui akun resmi Instagram berikut.
Formasi Petugas Kesehatan Haji 2023
Adapun sejumlah formasi pekerjaan yang dibuka pada lowongan PPIH 2023 yakni sebagai berikut:
- Tenaga administrasi
- Sanitarian
- Penyuluh kesehatan
- Staf keperawatan
- Surveilans epidemiolog
- Teknologi informasi
- Tenaga gizi
- Tenaga kefarmasian
- Terapis gigi dan mulut
- Tim pencegahan dan PPI
- Widyaiswara
- Analis kesehatan
- Apoteker
- Dokter gigi
- Dokter spesialis anestesi
- Dokter spesialis bedah umum
- Dokter spesialis emergency medicine
- Dokter spesialis jantung dan pembuluh
- Dokter spesialis kedokteran jiwa
- Dokter spesialis kedokteran penerbangan
- Dokter spesialis ortopedi
- Dokter spesialis paru
- Dokter spesialis penyakit dalam
- Dokter spesialis rehab medis
- Dokter spesialis saraf
- Dokter umum
- Elektromedis
- Kesehatan masyarakat
- Penata rontgen/radiografer
- Perawat HCU/ICU
- Perawat IGD/UGD/E.Unit
- Perawat jiwa
- Perawat rawat inap pria
- Perawat rawat inap wanita
- Perawat rawat jalan
- Perekam medis kesehatan.