TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

KPK Periksa Lagi Warek Unila Asep Sukohar, Dosen ITS hingga PNS Kasus Suap Karomani

Admin
22 November 2022, 7:39 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:16Z
Asep Sukohar (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Kasus dugaan penerimaan suap calon mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 


Pada hari ini, Selasa (22/11/2022), penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dari dosen hingga pegawai negeri sipil (PNS).


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Karomani dan kawan-kawan.


"Hari ini (22/11) pemeriksaan saksi TPK suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani) dan kawan-kawan," kata Ali melalui keterangannya.


Adapun lima saksi yaitu Dosen Departemen Sistem Informasi di ITS Radityo Prasetianto Wibowo dan Jaka Adiwiguna seorang PNS. 


Sementara tiga saksi lainnya yaitu Wakil Rektor Unila Asep Sukohar, Mahfud Santoso dan Sihono.


Lantaran kasus ini masih bergulir tahap penyidikannya, KPK pada Senin (21/11/2022) kemarin, memperpanjang masa penahan Karomani dan tersangka lainnya selama 30 hari atau sampai 17 Desember 2022.


"Dengan masih berlanjutnya pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan, Tim Penyidik berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Tipikor PN Tipikor pada PN Tanjung Karang," kata Ali, dilansir Suara.com.


Karomani ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK. Sementara tersangka Heryandi dan Muhammad Basri ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.


Seperti diketahui, tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. 


Karomani kini telah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih Jakarta.


Sedangkan, tersangka lainnya Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.


Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK sudah menggeledah ruang Rektor Unila hingga gedung sejumlah fakultas termasuk rumah tersangka Karomani.


Dalam serangkaian penggeledahan di lokasi itu, KPK menyita sejumlah dokumen hingga alat elektronik dan sejumlah uang tunai.


KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.


"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (*)

close