TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

KPK Periksa Dua Bupati di Lampung, Anggota DPR hingga Alzier Kasus Suap Eks Rektor Unila

Admin
23 November 2022, 3:23 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:14Z
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Foto: Istimewa)

JAKARTA - KPK masih terus mendalami perkara suap penerimaan mahasiswa yang menjerat rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani.


Teranyar, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dan sejumlah Bupati di Lampung untuk menjadi saksi kasus tersebut.


Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik bakal meminta keterangan dari Muhammad Kadafi selaku Anggota DPR RI; Musa Ahmad selaku Bupati Lampung Tengah; dan M Dawam Rahardjo selaku Bupati Lampung Timur.


Pemeriksaan itu bakal dilangsungkan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.


"Hari ini (Rabu, 23 November 2022) pemeriksaan saksi tindak pidana suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022, untuk tersangka Karomani dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.


"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada," tambahnya, dilansir detikcom. .


Selain ketiga orang itu, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pihak lain. Mereka adalah Alzier Dhianis Thabrani selaku wiraswasta dan Thomas Azis Riska selaku swasta.


Sebelumnya, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka. 


Selain Karomani, KPK menetapkan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryand, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiandi.


Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai Rp 414,5 juta, slip setoran deposito dengan nilai Rp 800 juta, hingga kunci safe deposit box yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar. 


Selain itu, KPK menyita kartu ATM dan buku tabungan berisi uang sebesar Rp 1,8 miliar.


KPK menduga Karomani aktif terlibat dalam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru dalam Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). 


Karomani mematok harga bervariasi untuk meluluskan mahasiswa, dari Rp 100 juta hingga Rp 350 juta. (*)

close