TUTUP
TUTUP
HeadlineLampung

Kecewa dengan DPRD Lampung Tengah, Ratusan Massa Bakar Kantor-Kendaraan PT Gunung Aji Jaya

Admin
21 November 2022, 9:00 AM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:20Z
Foto: Kantor milik perusahaan perkebunan di Lampung Tengah yang dibakar massa (Istimewa)

LAMPUNG TENGAH - Ratusan massa dari 5 Kampung di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung melakukan pengerusakan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Gunung Aji Jaya. Mereka membakar kantor hingga kendaraan, Sabtu (19/11/2022).


Perusakan ini dikarenakan massa kecewa dengan DPRD Lampung Tengah yang lambat mengambil langkah penanganan, setelah masyarakat mengadukan permasalahan habisnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT. Gunung Aji Jaya.


Lewat beberapa video yang diterima, sejumlah gedung kantor PT Gunung Aji Jaya dan kendaraan roda empat serta beberapa aset dibakar oleh ratusan massa.


Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi saat dihubungi membenarkan peristiwa itu. 


Ratusan massa berasal dari kampung Gunung Raya, Kampung Gunung Haji, Kampung Negeri Ratu, Kampung Tanjung Kemala dan Kampung Negeri Kepayungan.


"Iya benar, mereka melakukan pengerusakan serta pembakaran terhadap aset Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Gunung Aji Jaya di Kampung Gunung Haji Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah," kata dia, Ahad (20/11/2022).


Menurut Doffie, keributan ini terjadi karena massa menuntut pengembalian lahan milik PT. Gunung Aji Jaya di Kampung Gunung Haji, yang dianggap masyarakat telah habis masa berlaku Hak Guna Usaha pada tahun 2016.


"Ini terkait soal Hak Guna Usaha yang dikatakan mereka telah habis masa berlakunya. Mereka akhirnya melakukan pengerusakan dan pembakaran dikarenakan kecewa dengan DPRD Lampung Tengah yang dinilai lambat mengatasi permasalahan HGU," terang Doffie, dilansir detikcom.


Terjunkan ratusan personel gabungan


Polda Lampung menerjunkan ratusan personel gabungan untuk melakukan penjagaan. 


Dua Kompi Brimob Polda Lampung bersama anggota Ditreskrimum Polda Lampung disiagakan untuk mengantisipasi konflik susulan.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad dalam keterangannya mengatakan diterjunkannya anggota dari Brimob dan Ditreskrimum untuk mem-backup jajaran dari Polres Lampung Tengah.


"Tim telah turun backup Polres Lampung Tengah. Di antaranya perkuatan 2 Kompi dari Satbrimobda Lampung, 20 personel Direktorat Reskrimum dan Direktorat Intelkam, 327 personel Polres Lampung Tengah, dan 152 kendaraan kepolisian baik terdiri dari Roda 6, Roda 4, dan Roda 2," kata Pandra.


Pihaknya telah jauh-jauh hari melakukan upaya mengantisipasi dan edukasi terhadap masyarakat setempat.


Bahkan seluruh masyarakat, perangkat desa, Kodim 0411/Lampung Tengah, Polres Lampung Tengah, forkopimda, serta Bupati Lampung Tengah telah melakukan musyawarah mufakat bersama masyarakat dan perusahaan PT Gunung Aji Jaya.


"Tentunya terkait kepemilikan tanah ini harus berdasarkan hukum, sejak Oktober 2022 hingga November jajaran personel telah melakukan edukasi kepada masyarakat lima kampung," kata Pandra.


Polda Lampung berharap peristiwa tersebut dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat yang melibatkan para tokoh setempat.


Pandra juga menegaskan agar tidak ada orang yang melakukan provokasi dalam peristiwa tersebut.


"Sampai melakukan tindakan hukum apalagi provokasi tentunya akan di proses secara hukum. Agar tidak terjadi aksi berikutnya, Polda Lampung akan backup dan di bawah kendali Kapolres sebagai pengendali wilayah. Kami juga mengharap kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Lampung Tengah agar dapat memberikan himbauan untuk dapat meredam dan menahan diri agar jangan sampai melakukan aksi yang dapat merugikan nama kampung," kata Pandra. (*)

close