Hendra kurniawan saat masih aktif anggota Polri (Foto: Istimewa) |
BALIKPAPAN - Beredar video seorang pria mengaku menyetor sejumlah uang kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Pria tersebut bernama Ismail Bolong (46), anggota polisi Polres Samarinda, Kalimantan Timur, yang mundur dari Polri Juli 2002.
Dalam video terbaru, dia menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto, atas testimoninya soal penyerahan uang.
Ismail mengaku, video testimoni itu direkam pada Februari 2022 di sebuah hotel di Balikpapan, Kaltim, dalam kondisi tertekan.
"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong, dalam video, dilansir tribunkaltim, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengaku kaget klip video itu baru beredar saat sidang Ferdi Sambo dan Brigjen Hendra bulan in.
"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," kata Ismail.
Menurutnya, perekam video itu adalah anggota pengamanan internal (Paminal) dari Mabes Polri.
Ismail menyebut, testimoni itu direkam melalui pomsel iPhone milik salah satu dari enam anggota paminal Mabes Polri yang datang khusus ke Balikpapan.
Sebelum direkam, dia diperiksa di ruang Propam Polda Kaltim, di Balikpapan mulai pukul 22.00 Wita hingga pukul 02.00 wita dini hari.
"Saya ingat, saya di hotel sampai subuh, dikawal enam anggota dari mabes," ujar Ismail.
Dia mengaku tak bisa bicara dan dalam tekanan, terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.
Di kamar hotel lantai 16, seorang bintara sudah menulis konsep apa yang harus dibacanya.
"Saya sampai tiga kali ditelepon Jendral (Brigjen) Hendra, dan diancam akan dibawa ke Propam Mabes kalau tidak baca itu testimoni." kata Ismail.
"Kamu harus ngomong, harus bicara ini, (Hendra) dalam keadaan mabuk," tambahnya.
Akhirnya, konsep tulisan itu dia bacakan dan direkam menggunakan ponsel.
Akibat tekanan dan ancaman dari Brigjen Hendra Kurniawan (kala itu Karo Paminal Propam Mabes Polri), Ismail mengajukan pensiun dini pada April 2022, namun baru disetujui 1 Juli 2022. (*)