TUTUP
TUTUP
HeadlineHukum

Herman HN Disebut Setor Rp 150 Juta 'Titip' Mahasiswi FK Unila di Sidang Penyuap Karomani

Admin
16 November 2022, 6:53 PM WAT
Last Updated 2022-11-24T23:12:23Z

Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN (berpeci). (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) kembali menyeret nama petinggi di provinsi ini. 


Sebelumnya, nama Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya dan Wakil Bupati Tanggamus M Syafi'i, masuk dalam barang bukti penyuap Rektor Unila nonaktif Karomani, Andi Desfiandi.


Kini, nama mantan Wali Kota Bandar Lampung dua periode Herman HN disebut menyetorkan uang Rp 150 juta, untuk menitipkan seorang mahasiswi ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.


Pernyataan tersebut diungkapkan Kuasa Hukum terdakwa Andi Desfiandi, Ahmad Handoko, dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022).


Dua saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan penyuap Karomani, Andi Desfiandi yakniWakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unila Prof. Asep Sukohar dan Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila Budiono.


"Apakah saksi tahu Herman HN menitipkan Rp150 juta?" tukas Handoko kepada Asep Sukohar.


"Saya tidak tahu," kata Asep Sukohar.


Handoko menjelaskan, dia menanyakan hal itu karena Asep Sukohar mengaku menerima tiga titipan hingga Rp650 juta dan menyerahkannya kepada Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila, Budi Sutomo, untuk disetorkan ke Karomani.


"Ada beberapa pihak yang menitipkan lewat Budi Sutomo dan Asep Sukohar. Di dalam BAP Budi, Pak Herman menitipkan satu mahasiswi Rp150 juta untuk masuk Fakultas Kedokteran Unila," jelas Handoko usai persidangan, dilansir RMOLLampung.


Terkait titipan Herman HN yang kini Ketua DPW Nasdem Lampung, lanjut dia, akan diterangkan lebih lanjut saat Budi Sutomo dihadirkan sebagai saksi.


Herman HN akan Klarifikasi


Terpisah, juru bicara Herman HN, Rakhmat Husein mengatakan akan segera memberikan klarifikasi terkait namanya disebut menyetorkan Rp150 juta.


"Ada waktunya Pak Herman HN akan menyampaikan keterangan ke media," ujarnya, di Kantor NasDem Lampung.


Menurut Husein, Herman HN dengan tegas mendukung penegakan hukum yang dilakukan KPK. Jika dibutuhkan, Herman HN siap untuk memberikan kesaksian di pengadilan.


"Kita ikuti perkembangan sidangnya. Intinya Bapak mendukung penegakan hukum KPK," kata Husein. (*)

close