TUTUP
TUTUP
Lampung

Gubernur Lampung Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi

Admin
09 November 2022, 8:52 AM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:10:05Z
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Suyarsih Fifi Herawati, Ak, M.Comm, menggantikan Sumitro, Ak., M.M., di Mahan Agung, Selasa (08/11/2022). (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Suyarsih Fifi Herawati, menggantikan Sumitro, di Mahan Agung, Selasa (8/11/2022).


Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A, Nomor : KP.01.03/Kep-424/K/SU/2022 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan BPKP.


Gubernur mengucapkan terimakasih kepada BPKP Provinsi Lampung karena selama ini telah banyak membantu dan menjadi Mitra Startegis Pemerintah Provinsi Lampung.


"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya berterimakasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang selama ini menjadi mitra Strategis Pemerintah Provinsi Lampung dan telah banyak sekali membantu dalam pengelolaan Keuangan Daerah dan Badan Usaha dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik," ujar Arinal.


Gubernur juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Lampung pada semester I tahun 2022, digambarkan untuk kondisi Pemerintah Provinsi Lampung sebagai berikut:


1. Dari 16 Pemerintah Daerah (15 Kabupaten/ Kota dan Pemerintah Provinsi Lampung) berdasarkan hasil pembinaan oleh BPKP, 12 Pemerintah Daerah telah memiliki maturitas SPIP Level 3. Kabupaten Lampung Barat segera memperoleh predikat tersebut dalam waktu dekat.


2. Tiga pemerintah daerah yang belum mencapai SPIP Level 3 adalah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Pesisir Barat, dan Kabupaten Mesuji.


3. Sementara itu, dua pemerintah daerah yaitu Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah telah memiliki tingkat kematangan manajemen risiko dengan Manajemen Risiko Indeks (MRI) mencapai skor 3.00.


4. Tiga belas pemerintah daerah telah memiliki APIP yang efektif, dengan tingkat kapabilitas berada pada level 3 dan 3 APIP segera menuju Level 3 yaitu Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Mesuji.


5. Pemerintah Provinsi Lampung dan 13 Kabupaten/Kota berhasil meraih opini WTP atas Laporan Keuangan 2021, sementara 2 Kabupaten lainnya memperoleh opini WDP, yakni Kabupaten Lampung Utara dan Kota Bandar Lampung.


6. Seluruh BUMD baik 8 BUMD Jasa Air, maupun 1 BUMD aneka usaha yang dilakukan pengawasan di wilayah Provinsi Lampung masih dalam kondisi yang kurang dan tidak sehat.


Dengan kondisi tersebut, Gubernur berharap ke depannya peran Perwakilan BPKP Provinsi Lampung semakin baik, tidak hanya sebagai auditor yang melaksanakan pengawasan melalui assurance, namun juga diperkuat peran-peran consulting.


"Sehingga pada tahun 2023 dan seterusnya, kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan serta badan usaha di Provinsi Lampung dapat meningkat dan menjadi semakin baik," ungkap Arinal.


Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suyarsih Fifi Herawati mengucapkan terima kasih kepada Sumitro atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.


"Saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, kehadiran Perwakilan BPKP lampung telah dirasakan banyak manfaatnya oleh semua pemangku kepentingan di Provinsi Lampung," ucap Suyarsih.


Menurutnya menjadi Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung merupakan sebuah amanah yang tidak ringan untuk mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan, khususnya di wilayah Provinsi Lampung 


"Saya mengharapkan sinergi dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan untuk terus mengawal program-program prioritas pembangunan di wilayah Provinsi Lampung, sehingga Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dapat selalu hadir dan kian bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Lampung," kata Suyarsih. (*)

close