TUTUP
Hukum

Besok, Enam Orang Bersaksi di Sidang Terdakwa Andi, Penyuap Rektor Unila Nonaktif Karomani

Admin
15 November 2022, 2:58 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:09:45Z
Andi Desfiandi  (kemeja batik), (Foto: Istimewa) 

BANDAR LAMPUNG - Terdakwa penyuap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, Andi Desfiandi siap menjalani sidang pembuktian mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022).


Penasihat Hukum Andi, Resmen Khadafi mengatakan, kondisi sang klien dalam keadaan 100 persen fit dan sehat, sehingga dipastikan bakal kembali menghadiri langsung agenda sidang pembuktian dari keterangan saksi pekan ini.


"Kondisi fisik, alhamdulillah sehat. Pasti siap (menjalani sidang pembuktian), sangat siap," ujarnya, Senin (14/11/2022).


Menurutnya, besar kemungkinan JPU KPK bakal menghadirikan saksi secara langsung alias offline sekitar 5 hingga 6 orang. 


Meski demikian, dia hingga kini belum dapat memastikan masing-masing identitas saksi tersebut.


"Sampai sekarang, kami belum menerima kiriman dari jaksa penuntutnya, identitasnya belum dikirim siapa saja yang akan dihadirkan. Ini sudah kami tanyakan (ke JPU) belum direspons," kata Resmen, dilansir IDNTimes.


Terkait teknis agenda pemeriksaan saksi sebagaimana telah disampaikan JPU KPK, pembuktian tersebut bakal menghadiri sebanyak 21 saksi, dengan jadwal persidangan sekitar 6 kali pertemuan sidang.


Artinya, total 48 saksi telah dicantumkan dalam berkas perkara terdakwa Andi Desfiandi tidak seluruhnya bakal dihadirkan dan dimintai keterangan di persidangan.


"Tidak semua saksi dihadirkan. Kalau 21 dibagi 6 (pertemuan sidang), ya kurang lebih satu kali sidang ada sekitar 3 sampai 5 saksi dihadirkan satu kali pertemuan," terang Resmen.


Penyidik KPK diketahui telah menyita sejumlah barang bukti secara fisik milik tersangka lain dalam korupsi suap Karomani. 


Barang bukti dimaksud seperti sejumlah emas hingga tabungan deposit.


Selain itu, Resmen menepis kabar penyidik menemukan barang bukti tambahan dari tangan sang rektor. Namun informasi tersebut sebatas penyitaan terhadap temuan barang bukti awal.


"Bukan penambahan. Kita dapat infonya, memang bukti sudah diambil secara fisik seperti emas sudah diambil sampai uang deposit juga," kata Resmen. (*)

close