Polres Mesuji menangkap empat pencuri kambing asal Sumsel. (Foto: Dok. Polres Mesuji) |
MESUJI - Komplotan pencuri kambing asal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pelaku berjumlah empat irang itu ditangkap setelah mencuri 10 ekor hewan ternak kambing milik warga di sana.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan empat pelaku komplotan ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni di Tulang Bawang Barat dan di OKI, Sumsel, saat hendak beraksi.
"Keempat pelaku asal Sumatera Selatan, tiga pelaku ditangkap di Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung saat akan melakukan kembali aksinya. Satu pelaku lainnya kami tangkap di Kabupaten OKI, Sumatera Selatan," ujarnya, Jumat (4/11/2022).
Identitas keempat pelaku yang ditangkapyakni MM (29), S (46), R (32) serta AP (37). Mereka memiliki peran berbeda-beda.
"MM eksekutor, S membawa kambing ke dalam mobil serta mengawasi dan R supir. Sementara, untuk AP penampung kambing-kambing hasil curian," ujar Yudo, dilansir detikcom.
Para pelaku kerap kali beraksi di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung dengan modus pura-pura bertamu atau ingin sekadar bertanya.
"TKP di Mesuji dan Tulang Bawang Barat. Maka kemarin penangkapannya bersama jajaran dari Polsek Tulang Bawang Barat juga," kata Yudo.
"Modus mereka pura-pura bertamu. Saat rumah sasaran telah terpantau, baru beraksi, mereka tidak menggunakan mobil pikap untuk mengangkut kambing tersebut, tapi jenis Avanza," terang kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yakni 10 ekor kambing dan satu unit mobil Avanza.
Atas perbuatannya, tiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHPidana sementara satu pelaku lainnyan dijerat dengan pasal 480 KUHPidana. (*)