Tangkapan layar unggahan foto akun Instagram yang mengatasnamakan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Lampung mengirimkan pesan singkat kepada seseorang.(TWITTER/@txtberseragam) |
BANDAR LAMPUNG - Unggahan foto akun Instagram yang mengatasnamakan Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Lampung mengirimkan pesan singkat kepada seseorang, viral di media sosial.
Foto itu diunggah salah satu akun media sosial Twitter, @txtberseragam, Ahad (13/11/2022).
Psan yang dikirimkan akun Instagram Spripim Polda Lampung bernarasi meminta nomor WhatsApp seseorang.
"Dekk. Kirim wa (WhatsApp) km (kamu)," demikian narasi pesan yang dikirimkan akun Instagram Spripim Polda Lampung, .
Akun Twitter tersebut juga mengunggah klarifikasi bahwa foto itu diabadikan pada 2021.
"Nih min buat di ss (screen shoot) ya, sedikit klarifikasi nya, foto tersebut di ambil tahun lalu. Saya cowo, itu pas saya liat liat DM instagramnya ex (mantan) kaget juga karena ada yg dm akun begitu. real kok itu tahun kemaren akun tersebut emang jumlah followers nya masih seribu ka maaciw mint," tulis pesan klarifikasi. Berikut tanggapan dari Polda Lampung terkait foto unggahan yang viral di media sosial tersebut:
— txtdariorangberseragam (@txtdrberseragam) November 13, 2022
Penjelasan Kabid Humas
Bidang Propam Polda Lampung menindaklanjuti oknum anggota Polda Lampung menggunakan akun dinas untuk keperluan pribadinya.
"Sementara permasalahan masih dalam proses pendalaman," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir Kompas.com, Rabu (16/11/2022).
Instagram milik Spripim Polda Lampung yang disalahgunakan oknum anggota yang pernah bertugas di Spripim tersebut memang benar milik Polda Lampung.
Instagram tersebut digunakan secara pribadi oleh oknum anggota yang dilakukan satu tahun lalu di Polda Lama yang berada di Teluk Bandar Lampung.
"Sekira bulan November 2021 lalu," kata Pandra.
Akun instagram tersebut, lanjutnya, digunakan oleh oknum anggota kepada pihak lain untuk meminta nomor WhastApp.
"Di mana komunikasi tersebut terjadi satu tahun yang lalu. Melalui Instagram Spripim Polda Lampung dan oknum anggota tersebut menggunakan akun secara pribadi dengan narasi Dekk kirim wa km," kata Pandra.
"Dengan adanya penyalahgunaan akun Spripim tersebut, bidang Propam masih melakukan pendalaman dan apabila ada kelalaian akan dikenakan sanksi disiplin maupun kode etik profesi Polri." tambahnya. (*)