Foto: Istimewa |
JAKARTA - Polri resmi menahan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Penahanan dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan tambahan.
"Hari ini penyidik memanggil enam tersangka dan satu tersangka baru hadir sore hari ini. Dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/10/2022).
"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya, dilansir detikcom.
Keenam tersangka tersebut yakni AHL sebagai Dirut LIB, AH sebagai Ketua Panpel dan SS sebagai security officer,
Tiga polisi yaitu Wahyu SS sebagai Kabag Ops Polres Malang, H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan BSA sebagai Samaptha Polres Malang.
Dedi mengatakan keenam tersangka tersebut ditahan di Mapolda Jawa Timur. Statusnya sekarang sudah menjadi tahanan.
"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ujarnya. (*)