TUTUP
TUTUP
Hukum

Tersangka Pembunuh Ibu Kandung di Lampung Utara Mulai Diobservasi RSJ

Admin
11 October 2022, 10:34 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:19:03Z
 Saripudin yang menggorok leher ibu kandungnya mulai menjalani observasi (Foto: Istimewa)

LAMPUNG UTARA - Untuk memastikan kondisi kejiwaannya, tersangka pembunuh ibu kandung di Lampung Utara, menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung, di Kabupaten Pesawaran.


Sebelumnya, Saripudin (30) warga Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara dengan sadis menggorok leher ibu kandungnya, Maybah (70), menggunakan golok, Ahad (9/10/2022).


"Tersangka sudah kita bawa untuk observasi di RSJ, kunjungan tiba kemarin sore dengan pengawalan ketat petugas kami," ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, Selasa (11/10/2022).


Dijelaskan, proses observasi terhadap tersangka akan berlangsung selama 14 hari.


"Tentunya mendapatkan pengawasan ketat dari petugas medis RSJ dan pihak kepolisian setempat," jelas Eko, dilansir IDNTimes.


Menurutnya, hasil observasi kejiwaan akan menentukan arah tindakan hukum yang bakal dipersangkakan kepada Saripudin, dalam proses penanganan perkara di pihak kepolisian hingga tahap persidangan.


"Hasilnya kemungkinan paling lama 14 hari. Nanti akan kami sampaikan kembali perkembangannya," ujar Eko.


Humas RSJ Provinsi Lampung, David membenarkan tersangka Saripudin telah menjalani perawatan observasi kejiwaan di rumah sakit setempat, Senin (11/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.


Pria 30 tahun tersebut juga sudah berada di ruangan observasi.


"Pelaksanaan observasinya kurang lebih selama 14 hari, dengan dilakukan pemeriksaan kesehatan jiwa seperti tes psikologi dan tes-tes lainnya. Perilaku dia juga akan diamati selama menjalani observasi," ucapnya.


Berdasarkan laporan sementara petugas medis, Saripudin hingga kini memperlihatkan kondisi kejiwaan cukup tenang.


"Tapi tentu proses observasi masih panjang, ada serangkaian tes, nanti kita lihat saja hasilnya seperti apa," kata David.


Merujuk catatan rumah sakit, tersangka Saripudin diketahui belum atau tidak memiliki rekam medis pernah menjalani rawat inap maupun rawat jalan di RSJ Provinsi Lampung.


"Tidak ada, jadi yang bersangkutan baru dirawat kali ini (di RSJ Provinsi Lampung)," ungkap David. (*)

close