TUTUP
Hukum

Sadis! Dua Korban Dibunuh saat Sedang Tidur, Pembunuh Satu Keluarga di Lampung Libatkan Anak

Admin
08 October 2022, 8:15 AM WAT
Last Updated 2022-10-11T07:03:31Z
Tersangka E saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan di Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022). (Foto: Kompas.com)

WAY KANAN - Pelaku pembunuhan di Lampung tergolong berdarah dingin. Dua korban, satu di antaranya bocah berusia 6 tahun, dihabisi saat sedang tidur.


Hal itu terungkap saat rekonstruksi kasus yang terjadi di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.


Rekonstruksi digelar di tiga lokasi Desa Marga Jaya, Way Kanan, Lampung, Jumat (7/10/2022). 


Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menuturkan, kasus ini berawal saat tersangka E bertengkar dengan kakak kandungnya, Wawan (40), masalah harta warisan. 


Pertengkaran itu terjadi di rumah Zainudin (60), orangtua mereka pada Oktober 2021, sekitar pukul 01.00 WIB.


“Saat itu di rumah ada Zainudin, Siti Romlah (ibu tiri tersangka E), dan Zahra (anak korban Wawan) sedang tidur,” kata Teddy kepada wartawan usai rekonstruksi, Jumat petang.


Pertengkaran itu lalu menjadi perkelahian. E memukul kepala Wawan dengan kapak di bagian tumpulnya sebanyak dua kali.


Ketika itu Zainudin dan Siti Romlah terbangun, lalu menuju sumber keributan di ruang tengah.


“Lalu, Zainudin juga dipukul E dengan kapak sebanyak dua kali,” kata Teddy, dilansir Kompas.com.


Melihat suaminya terkapar, Siti Romlah yang takut lalu berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke dapur. Namun E mengejar lalu menghabisinya dengan cara yang sama.


Sejurus kemudian, tersangka E mematikan lampu lalu menuju kamar korban Zahra. Di kamar ini, bocah tersebut dibunuh dengan cara dicekik.


Untuk menyembunyikan pembunuhan itu, E lalu ke belakang rumah dan membuang jasad keempat korban ke dalam septic tank.


Kapak yang digunakan juga dibuang untuk menghilangkan jejak. Septic tank itu baru dicor dengan semen keesokan hari agar bau tidak tercium.   


Pembunuhan Juwanda direncanakan


Dari hasil rekonstruksi juga diketahui E sempat merencanakan pembunuhan terhadap Juwanda bersama anak E, DW (17).


Teddy mengatakan, perencanaan itu dilakukan di rumah saksi HE, seorang rekan tersangka E.


“Mereka berdua (E dan DW) sudah merencanakan pembunuhan sekitar April 2022 pukul 02.00 WIB,” kata Teddy.


Pada saat itu, Juwanda baru pulang dari perantauan dan tidur seorang diri di rumah korban Zainudin. 


Korban tidak mengetahui Zainudin dan tiga korban lain sudah dibunuh. 


“Saat Juwanda sedang tidur, tersangka E memukul leher korban dengan besi panjang sebanyak dua kali,” kata Teddy. 


Namun usai dipukul, Juwanda yang masih dalam keadaan bernyawa lalu diikat.


Awanya Juwanda juga hendak dimasukkan ke dalam septic tank. Tetapi coran semen tidak bisa dibongkar.


Keesokan hari baru jasad Juwanda dibawa ke kebun singkong dan dikubur. 


“Untuk menyamarkan penguburan itu, tersangka E menanam pohon singkong di atas lokasi korban dikubur,” kata Teddy. (*)

close