TUTUP
KesehatanLampung

Polda Lampung Kembalikan 60 Botol Obat Sirup di Apotek ke Distributor

Admin
24 October 2022, 3:27 PM WAT
Last Updated 2022-10-31T00:29:06Z
Anggota Ditnarkoba Polda Lampung mendatangi sejumlah apotek di Bandar Lampung, Sabtu (22/10/2022). (Foto: Dok. Ditnarkoba Polda Lampung)

BANDAR LAMPUNG - Anggota Direktorat Narkoba (Ditnakorba) Polda Lampung mengambil 60 botol obat sirup yang telah ditarik BPOM, saat pemantauan di sejumlah apotek di Bandar Lampung. 


Puluhan botol obat sirup tersebut kemudian dikembalikan ke pihak distributor untuk diamankan. 


Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, 60 botol tersebut diambil dari beberapa apotek dalam pemantauan pada Sabtu (22/10/2022).


"Kita melakukan pemantauan langsung ke apotek-apotek menyusul pelarangan sejumlah merek obat sirup oleh pemerintah," kata Aris dalam keterangan tertulis, Ahad (23/10/2022).


Dari Apotek Arum yang berada di depan terminal Kemiling pihaknya mengambil total 27 botol obat sirup. 


Rinciannya, paracetamol sirup sebanyak 12 botol dan Unibebi Cough sebanyak 15 botol. 


Lalu di Apotek Alfa yang berada di Jalan Teuku Cik Ditiro diambil Termorex Sirop sebanyak lima botol, Unibebi Cough (12 botol), Unibebi demam (6 botol). 


Kemudian Apotek Intan Jaya yang juga berada di Jalan Teuku Cik Ditiro juga telah diambil Termorex Sirop sebanyak enam botol dan Unibebi Cough sebanyak enam botol. 


Aris mengatakan, obat-obat sirup ini sudah tidak dijual oleh pihak apotek. 


Tetapi karena peredarannya sudah ditarik pemerintah, Ditnarkoba Polda Lampung memutuskan mengambil obat-obat itu dari apotek.


"Sudah kita ambil lalu kembalikan ke distributor PBF (Pedagang Besar Farmasi) di wilayah Teluk Betung," kata Aris, dilansir Kompas.com


Pihaknya akan terus memantau penjualan obat cair ini di apotek-apotek, agar tidak diperjualbelikan sementara. 


"Kita akan terus melakukan pemantauan kepada apotek di seluruh Lampung agar pemilik tidak lagi menjual obat sirop dan segera mengembalikan kepada distributor," kata Aris. 


Diketahui, sejumlah obat sirup anak telah ditarik dari peredaran oleh BPOM menyusul makin masifnya gagal ginjal akut atau Acute Kidney Injury (AKI) di masyarakat.


Obat Sirup untuk Anak Lima merek paracetamol itu adalah Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml; Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;.


Lalu, Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml; Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml. (*)

close