Kapolsek Panjang Kompol M. Joni (Foto: Istimewa) |
BANDAR LAMPUNG - Polisi menangkap dua pelaku pencurian di Bandar Lampung dengan modus ingin memberikan bantuan sosial (Bansos).
Kedua pelaku, KN (46) dan MI (48) mencuri ponsel dan perhiasan korbannya.
Kasus pencurian ini terjadi di warung milik korban di Kampung Karang Jaya Marintim, Panjang, Bandar Lampung, Kamis (15/9/2022).
"Kedua pelaku datang ke kediaman pelaku, mereka berpura-pura ingin memberikan bansos dari kecamatan," ujar Kapolsek Panjang Kompol M. Joni, Minggu (2/10/2022).
Dia menambahkan, pencurian berawal saat pelaku KN datang ke rumah korban dengan modus memberikan bansos, sedangkan rekannya, MI menunggu di sekitar lokasi sambil mengawasi.
"Pelaku awalnya meminta korban menyiapkan berkas seperi kartu keluarga, KTP," kata Joni, dilansir iNews.id.
Kemudian, pelaku meminta korban yang saat itu mengenakan perhiasan emas agar membukanya terlebih dahulu sebelum difoto.
"Pelaku berdalih, foto itu diambil agar korban Sudarti mendapatkan bansos," jelas Joni.
Saat korban melepaskan perhiasannya, kata dia, pelaku pura-pura membeli sembako.
"Ketika korban lengah, pelaku mengambil tas korban yang berisikan perhiasan dan ponsel," kata Joni.
Korban mengalami kerugian berupa satu ponsel OPPO Narzo 20 warna putih, cincin emas 24 karat berat 10 gram, dan gelang emas 24 karat berat 15 gram.
"Usai mengambil perhiasan emas milik korban, kedua pelaku langsung kabur," ujarnya.
Korban yang sadar jadi korban penipuan, langsung melapor ke Polsek Panjang. Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak memburu pelaku.
"Pelaku berhasil ditangkap di Tanjung Karang Timur," kata Joni. (*)