TUTUP
TUTUP
Hukum

Keluarga Besar Pembunuh Sekeluarga di Lampung Surati Jokowi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Admin
09 October 2022, 7:46 PM WAT
Last Updated 2022-10-11T07:03:26Z
Tersangka E saat melakukan adegan rekonstruksi (Foto: Kompas.com)


WAY KANAN - Keluarga besar korban pembunuhan satu keluarga di Way Kanan, Lampung akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tersangka E dihukum mati.


Pernyataan itu disampaikan melalui video dari Kepala Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Ahad (9/10/2022) siang, dilansir Kompas.com.


Dalam video itu, perwakilan keluarga besar Zainudin, membacakan surat pernyataan terkait kasus yang menghebohkan publik tersebut.


"Kami keluarga besar almarhum Zainudin meminta kepada aparat penegak hukum agar menghukum Erwinuddin (tersangka E) dengan hukuman mati," kata adik Zainudin, Damheri.


Keluarga besar korban menyatakan tidak ada maaf bagi tersangka E dan anaknya DW atas kasus pembunuhan tersebut.


Keluarga besar juga sudah bermusyawarah dan akan bersurat ke Presiden Jokowi agar para tersangka dihukum mati.


"Kami akan mengadu (bersurat) ke Presiden Jokowi dan meminta agar (tersangka E dan DW) dihukum mati," kata Damheri.


Kepala Desa (Kades) Marga Jaya M Yani membenarkan keluarga besar almarhum Zainudin sudah bermusyawarah untuk mengambil sikap atas kasus ini.


Musyawarah itu menghasilkan beberapa poin, di antaranya status harta warisan milik Zainudin pernyataan sikap atas proses hukum dan penunjukan Kades Marga Jaya untuk menjadi juru bicara keluarga.


"Sudah musyawarah, keluarga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal atau hukuman mati kepada kedua tersangka," kata M Yani.


Keluarga juga menyatakan tidak akan melakukan intervensi dari proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.


Diberitakan sebelumnya, kasus ditemukannya satu jasad keluarga tewas di dalam septic tank di Kabupaten Way Kanan terungkap.


Dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan satu keluarga itu telah ditangkap pada Kamis (6/10/2020) siang.


Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan dua pelaku pembunuhan itu berinsial E (38) dan DW (17).


"Kedua pelaku ini adalah anak dan cucu korban Zainudin," kata Teddy saat dihubungi dari Bandar Lampung.


Para korban yaitu Zainudin (60, bapak), Siti Romlah (45, ibu tiri), Wawan (40, kakak), dan Zahra (5, keponakan). (*)

close