TUTUP
TUTUP
Nasional

Kata Polri, Pengguna Narkoba Dilaporkan ke Polisi Tidak Dipenjara, Tapi Direhabilitasi

Admin
20 October 2022, 12:28 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:44Z
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menghimbau agar masyarakat segera melapor, jika ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar.


Menurutnya, warga tak perlu takut melapor ke polisi untuk meminta bantuan rehabilitasi dan tes urine.


"Tolong bapak ibu di rumah lihat anaknya kalau sudah aneh-aneh segera ke polisi, jangan takut. Pasti akan direhab, tidak akan dipenjara, karena pengguna adalah direhab bukan untuk dipidana," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu, 19 Oktober 2022.


Menurut Mukti, upaya ini untuk menekan jumlah pengguna barang terlarang tersebut di Indonesia. Dia menegaskan bahwa konsumen narkoba harus segera direhabilitasi untuk melepaskan ketergantungan.


"Pengguna harus segera direhab, jadi kalau ada temannya udah melenceng-lenceng, miring, segera lapor polisi, jangan takut, Anda dilindungi oleh Undang-Undang. Ini untuk kita semua agar pengguna tidak meningkat jumlahnya," tuturnya, dilansir Tempo.


Mukti mengimbau juga agar hubungan antaranggota keluarga lebih didekatkan dan ditingkatkan intensitas perhatiannya.


Selain itu perlu juga adanya keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dan para pemangku kepentingan untuk mencegah peredaran narkoba.


"Melakukan pengawasan bersama masyarakat, stakeholder terkait untuk mengatasi narkoba," kata Mukti.


Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengumumkan telah menangkap Elizabeth Aquiero Moreano (39 tahun) yang merupakan warga negara Peru. 


Dia kedapatan menyelundupkan kokain dari Peru dan Brazil seberat 1,2 kilogram dengan cara menelannya dalam bentuk 116 kapsul.


Selain itu ada pabrik ekstasi rumahan di Pulogagadung yang dibuat secara mandiri oleh seorang laki-laki berinisial FH. 


Barang bukti yang disita antara lain 213 butir ekstasi beserta alat-alat produksinya. (*)

close