Selain itu, Kemenkes juga memastikan bahwa masalah gagal ginjal akut pada anak ini bukan terjadi karena Covid-19.
"Hasilnya kita simpulkan penyebabnya adalah obat-obat kimia yang merupakan cemaran dari pelarut obat itu," ujar Budi.
Menkes uga menyatakan jumlah pasien yang mengidap gagal ginjal akut bertambah menjadi 245 yang tersebar di 26 provinsi, pada Jumat lalu sebanyak 241 kasus di 22 provinsi.
Budi memaparkan ada delapan provinsi yang berkontribusi 80 persen dari kasus ini, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, Sumatra Barat, Bali, Banten dan Sumatra Utara.
"Fatality rate persentasenya cukup tinggi, yakni 141 atau 57,6 persen. Jumlah kasus ini sebetulnya mulai naik di Agustus. Jadi sebelum Agustus itu angka kematiannya normal dari tahun ke tahun, kecil, di bawah 5 (orang)," kata Budi.
Kemenkes juga sudan menarik izin untuk 1.100 lebih obat yang diduga menyebabkan gagal ginjal akut.
Budi pun menyatakan pihaknya telah mengidentifikasi sekitar 150-an obat sirup yang dinilai aman untuk dikonsumsi. (*)