TUTUP
Hukum

Jebol Lubang Ventilasi, Tiga Pelaku Bobol Alfamart di Lampung

Admin
27 October 2022, 10:36 PM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:11:05Z

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin (Foto: Istimewa)


LAMPUNG SELATAN – Tiga pembobol minimarket Alfamart di Desa Bumi Daya, Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, ditangkap Tim Tekab 308 presisi polres setempat, Kamis (27/10/2022).


Mereka ditangkap di kediamannya, masih wilayah hukum Polres Lampung Selatan.


"Pelaku berjumlah tiga orang telah kami amankan ke mapolres," ujar Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin dalam keterangan persnya di Sidomulyo, Kamis (27/10/2022).


Ketiga pelaku yaitu HS (32) warga Margajasa, Kecamatan Sragi, AS (19) warga Bumi Restu, Palas, dan PR (36), warga Dusun Mekar Jaya II Desa Bumidaya, Palas, Lampung Selatan.


Kapolres mengatakan kronologis kejadian curat toko ritel Alfamart berada di Desa Bumi Daya, Palas, terjadi Senin (24/10) sekira pukul 23.15.


"Komplotan pelaku curat masuk dalam toko dengan cara menjebol lubang ventilasi di bagian belakang," ujar Edwin, dilansir Republika.


Pada saat kejadian, toko Alfamart sudah tutup dan terkunci, juga tidak ada karyawan lagi karena sudah pulang. 


Lalu pelaku masuk dalam toko dan mengambil barang-barang dagangan yang dipajang, di antaranya rokok berbagai merek, produk kosmetik aneka merek, materai, beragam jenis makanan dan minuman ringan, juga dua telepon seluler.


"Ada beberapa barang bukti yang kami amankan yaitu handphone, tujuh unit kamera CCTV yang terpasang di dalam toko,” kata Edwin.


Pemilik toko Alfamart mengalami kerugian material total sekira Rp 12 juta.


Setelah kejadian, saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Mendapat laporan pihak Alfamart, tim Tekab 308 Presisi Polres Lamsel dan anggota Polsek Palas melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan pelaku.


"Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra bergerak cepat usai mendapatkan arahan pimpinan dan mengamankan para pelaku serta barang buktinya,” ujar Edwin. (*)

close