TUTUP
TUTUP
Hukum

Guru SMA Global Madani Bandar Lampung Dipolisikan Siswa, Ketua Yayasan: Sudah Dimediasi

Admin
18 October 2022, 11:32 PM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:18:46Z
Yayasan Pendidikan Global Madani (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Mengaku dianiaya guru, siswa SMA Global Madani, Kota Bandar Lampung, ASW (17) melapor ke polisi, Selasa (18/10/2022).


Laporan tersebut dilayangkan bibi korban, Yeni Anggraini (24) terhadap terlapor, guru inisial EK, sesuai Nomor: LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.


"Guru itu membenturkan kepalanya ke kepala keponakan saya saat di sekolah, sampai memar di kepala bagian pelipis kiri," ujar Yeni.


Menurut ASW, peristiwa dialaminya saat sedang upacara di sekolah, Senin (17/10/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.


Saat itu, dia ketahuan mengobrol dengan dua temannya, yang kemudian dihampiri dan didorong sang guru,, EK.


"Kita bertiga didorong, tapi saya yang terakhir. Saya bilang, 'sabar dulu pak, nanti saya akan nurut'," ujar ASW, dilansir IDNTimes


Namun bukannya mereda, lanjut dia, EK justru merasa mendapat perlawanan dari ASW, yang dianggap tidak terima saat ditegur.


"Bapak itu bilang 'kamu ini kenapa kok melotot-melotot'. Padahal mata saya memang seperti ini. Akhirnya kepala saya didorong-dorong," kata ASW. 


Menurut ASW, EK yang mengajar pelajaran Sejarah tersebut lalu membenturkan kepala sang guru ke kepalanya dengan cukup keras, mengakibatkannya mengalami luka memar. 


Mengetahui kejadian itu, guru-guru lain langsung datang menghampiri untuk melerai.


Setelah situasi agak mereda, lanjut ASW, EK kembali hendak mendatanginya, namun berhasil dihalangi guru lain. 


"Sekarang (memar) sudah mulai kempes setelah dikompres. Kemarin sudah langsung visum di RSUD Abdul Moeloek," jelas ASW.


Menanggapi laporan kepolisian itu, Ketua Yayasan Pendidikan Global Madani, Abdul Kadir Salam memastikan tindakan dugaan penganiayaan tersebut merupakan kesalahpahaman antara murid dan guru. 


Dia menegaskan, lembaga pendidikan setempat tidak pernah membiarkan atau menerapkan kekerasan di lingkungan sekolah.


"Tidak pernah terjadi selama 12 tahun. Kalaupun misalnya ada kejadian seperti itu, guru tersebut pasti kita pecat. Tapi EK ini adalah guru yang sangat baik," ujar Abdul.


Selain itu, pihak keluarga dan sang guru juga telah dimediasi oleh sekolah untuk menengahi dan menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.


"Alhamdulillah, pihak keluarga sudah mengerti kejadian sebenarnya. Saya tahu persis pak EK itu orangnya sangat persuasif kepada siswa," kata Abdul.


Meski permasalahan telah selesai, Abdul meyakini pihaknya akan tetap memberikan teguran kepada terlapor, termasuk para guru lain di lingkungan sekolah setempat, agar tidak terulang kembali.


"Kami juga akan menggelar pelatihan menyangkut seluruh guru dan karyawan, yang memang dilakukan rutin setiap semester sudah ditegaskan," jelas Abdul. (*)

close