![]() |
Mie Sedaap varian Korean Spicy Chicken yang ditarik (Foto: Istimewa) |
JAKARTA - Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran dengan alasan mengandung pestisida jenis etilen oksida (EtO), sama seperti temuan di Hong Kong pada 27 September 2022.
Wings Group selaku perusahaan induk dari Mie Sedaap membantah bahwa produk mi instannya menggunakan EtO atau pestisida yang digunakan untuk fumigasi.
Wings Group menegaskan Mie Sedaap memenuhi standar pangan internasional dan aman dikonsumsi meski ditarik dari Singapura dan Hong Kong.
"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan etilen oksida (EtO) dan telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga aman untuk dikonsumsi," ujar Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia, Sheila Kansil, Kamis (6/10/2022).
Wings Group juga menyinggung klarifikasi BPOM tertanggal 29 September 2022 yang mengatakan produk Mie Sedaap yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Diketahui, Badan Pangan Singapura (SFA) menarik dua varian Mie Sedaap dari peredaran dengan alasan mengandung pestisida jenis EtO, sama seperti temuan di Hong Kong 27 September lalu.
SFA lantas meminta Sheng Sheng F&B Industries untuk menarik dua varian Mie Sedaap, yakni Korean Spicy Soup dan Korean Spicy Chicken.
"Etilen oksida adalah pestisida yang tidak diizinkan untuk digunakan dalam makanan," kata SFA dalam keterangan, dikutip dari CNA dan CNNIndonesia.
Sesuai aturan makanan di Singapura, etilen oksida diizinkan untuk digunakan dalam sterilisasi rempah-rempah.
Penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Soup berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 17 Maret 2023.
Sementara, penarikan Mie Sedaap Korean Spicy Chicken berlaku untuk produk dengan masa kedaluwarsa 21 Mei 2023.
Korean Spicy Chicken juga menjadi varian yang ditarik di Hong Kong usai ditemukan kandungan pestisida jenis etilen oksida. (*)