TUTUP
Media SosialMedsosRegional

Dua Polisi Jilat Kue dan Lecehkan TNI Dipecat Dalam Sidang Etik Ajukan Banding

Admin
07 October 2022, 8:44 PM WAT
Last Updated 2022-10-11T07:03:32Z
Dua Polisi Jilat Kue dan Lecehkan TNI Dipecat Dalam Sidang Etik (Foto: detikcom)

JAKARTA - Nasib dua anggota satuan lalu lintas Polda Papua Barat yang viral karena menjilat kue ulang tahun untuk TNI, sudah diputuskan lewat sidang kode etik.


Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi menyebut hakim yang memimpin sidang kode etik menjatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap kedua anggota polisi itu.


"Hasil sidang tadi, keduanya di PTDH. Ini merupakan bentuk komitmen Polri khususnya Polda Papua Barat terhadap anggota yang melakukan kesalahan," ujarnya, dilansir CNNIndonesia, Jumat (7/10/2022).


Meski demikian, masih ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh keduanya jika keberatan dengan vonis hakim.


"Keduanya tadi menyatakan banding atas vonis hakim," terang Adam.


Sebelumnya, video dua polisi satuan Lalulintas Polda Papua Barat yang menjilat kue untuk HUT TNI viral di media sosial.


Dalam video yang beredar, tampak dua anggota polisi berada dalam mobil dengan kue berisi ucapan ulang tahun untuk TNI. Salah seorang di antaranya lalu menjilati kue tersebut.


Video juga menunjukkan salah seorang di antara mereka melecehkan TNI dengan mengucapkan kalimat 'Selamat ulang tahun Pak...semoga tidak panjang umur'.


Untungnya, kue itu tidak jadi diantar ke jajaran TNI di Kodam 18 Kasuari dan langsung digantikan dengan nasi tumpeng.


Usai insiden itu, Dirlantas Polda Papua Barat langsung menjebloskan keduanya ke Rutan Polda Papua Barat dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf.


Di hari yang sama, Kapolda Papua Bara, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga langsung menemui Pangdam 18 Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema untuk menyampaikan permohonan maaf. 


Keduanya berkomitmen untuk tetap kompak dan terus menjaga soliditas terlepas dari insiden itu.


Kapolda juga menyatakan bertanggung jawab dan siap memberikan tindakan tegas terhadap kedua oknum anggota itu. (*)

close