TUTUP
TUTUP
Hukum

Dua Mahasiswa di Bandar Lampung Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan

Admin
29 October 2022, 8:59 AM WAT
Last Updated 2022-12-04T02:10:58Z
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra (Foto: Istimewa)

BANDAR LAMPUNG - Dua mahasiswa di Bandar Lampung diduga menjadi korban pelecehan dan penganiayaan belasan pemuda.


Kedua mahasiswa yang menjadi korban yaitu UA dan MS.


Kuasa hukum korban, Muhammad Yunus mengatakan peristiwa itu berawal saat UA sedang bersama teman-temannya di salah satu kafe di Bandar Lampung.


"Kemudian pelaku berinisial SW diduga melakukan pelecehan kepada UA dengan cara menarik ikatan baju yang di pakai korban," ujarnya, Jumat (28/10/2022).


Lalu UA memberi tahu kepada temannya, TG. Kemudian TG berniat menanyakan maksud SW menarik ikatan baju UA .


Pelaku lalu mengajak UA dan MS keluar kafe berdalih untuk bicara. Namun sesampainya di luar, ternyata sudah ada teman-teman SW.


"Tidak lama berbicara, MS langsung dipukul teman-teman SW yang saat ini belum diketahui identitasnya," jelas Yunus, dilansir Kumparan.


Lalu UA mencoba melerai. Namun korban ikut menjadi sasaran teman-teman SW.


"Setelah terjadinya pemukulan, UA dan MS mencoba melarikan diri dengan cara memasuki mobil temannya, TG," kata  Yunus.


Namun UA ditarik belasan orang, sehingga korban tertinggal.


"Korban dipaksa ikut masuk ke dalam mobil, lalu UA teriak meminta tolong kepada masyarakat yang berada di sekitar dan berhasil diselamatkan," jelas Yunus.


Korban melapo ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/2571/X/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.


Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.


"Iya benar, saat ini masih kita dalami, terhadap korban telah dilakukan visum," kata dia. (*)

close