TUTUP
TUTUP
Hukum

Cabuli Lima Murid SD, Guru PNS di Lampung Berdalih Jarang Dilayani Istri

Admin
11 October 2022, 9:27 AM WAT
Last Updated 2022-10-24T07:19:05Z
Konferensi pers guru cabuli murid di Way Kanan, Lampung (Foto: Istimewa) 

WAY KANAN - Guru berstatus PNS di Way Kanan, Lampung mencabuli lima murid kelas 3 sekolah dasar (SD) kelas 3 di Kecamatan Gunung Labuhan. 


Guru yang kini menjadi tersangka, DR (56) mengaku jarang mendapat jatah berhubungan badan dari sang istri.


"Dari pengakuan tersangka, katanya karena jarang dikasih jatah (hubungan badan) dari istrinya," ujar Kasatreskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Senin (10/10/2022).


DR telah mengabdi sejak 2008, dengan masa kerja 11 tahun sebagai tenaga pengajar.


"Benar, tersangka merupakan pegawai negeri guru. Informasinya empat tahun lagi akan pensiun," ungkap Andre, dilansir IDNTimes.


Ketua DPRD Way Kanan, Nikman Karim merasa amat prihatin menyikapi kasus ini.


"Terlebih, tindak pidana itu berlangsung di lingkungan pendidikan dan dilakukan tenaga pendidik," ujarnya.


Oleh karenanya, ia mengingatkan agar semua pihak serius menyikapi ancaman kekerasan seksual menimpa anak, sekalipun di lingkungan sekolah.


Misalnya, setiap guru memberikan imbauan dan edukasi kekerasan seksual di kelas-kelas.


"Semua perlu ekstra turun ke bawah dan memohon diberikan waktu, untuk memberikan imbauan di upacara setiap sekolah pada Senin pagi," ucap dia.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi menambahkan, peristiwa pencabulan ini pukulan telak bagi insan dunia pendidikan.


Ia pun amat menyayangkan, seorang guru sejatinya memberikan ilmu kepada peserta didik, tapi justru menodai muridnya sendiri.


Dinas pendidikan setempat bakal mendukung penuh dan menyerahkan seluruh upaya proses hukum terhadap tersangka DR kepada Polres Way Kanan.


"Untuk langkah preventif sudah dilakukan pembinaan-pembinaan di tiap sekolah, tetapi memang kejadian tersebut masih belum bisa dihindarkan," imbuh dia.


Dinas juga akan menggelar tes psikologi kepada seluruh guru bertugas di kabupaten setempat.


"Sebagai upaya kami mencegah terjadinya kasus tindak pidana serupa di kemudian hari," kata Herman.


Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas (P3AP2KB) Way Kanan, Medias Imroni mengungkapkan, sudah menemui dan mendampingi para korban untuk membuat laporan, hingga menjalani pemeriksaan psikis dan proses hukum terkait dengan kasus tersebut.


Ia pun berharap kepada masyarakat, bila melihat, mendengar, maupun menemukan kasus serupa dapat langsung melaporkan atau menginfokan kepada UPT terkait.


"Laporan akan langsung ditindaklanjuti berkoordinasi dengan Unit PPA Polres dan kejaksaan," ujarnya.


"Kita harap bisa turun ke sekolah untuk melaksanakan pembinaan dan sosialisasi terkait, upaya pencegahan terjadinya kasus serupa," tandas Imroni. (*)

close