Pondok Modern Darussalam Gontor (Foto: Istimewa) |
JAWA TIMUR - Santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 atau Ponpes Gontor, Albar Mahdi (17) diduga dianiaya hingga meninggal.
Terduga pelaku penganiayaan diketahui masih anak di bawah umur. Kepolisian Resor Ponorogo masih berkoordinasi dengan tim khusus untuk menetapkan tersangka.
Polres Ponorogo telah mengantongi identitas terduga pelaku penganiayaan menewaskan seorang santri di Pondok Gontor.
Ada dua terduga pelaku yang masih berstatus sebagai saksi.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, untuk menetapkan tersangka butuh legal standing, baik materiil maupun inmateriil.
“Ini kita akan melakukan konsolidasi dengan tim khusus. Baik yang pergi ke Palembang atau pun tim khusus lain terkait dengan terduga pelaku,” kata Catur, Jumat (9/9/2022).
Kepolisian juga sedang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo dan lembaga bantuan hukum.
Sebab, salah satu dari terduga pelaku merupakan anak di bawah umur. Selain itu, dua korban lainnya juga masih anak di bawah umur.
“Salah satu terduga pelaku masih anak-anak. Tentu dalam semua prosesnya ada pendampingan. Kita melakukan kerjasama dengan Dinsos P3A Ponorogo dan LBH,” ujarnya, dilansir SuaraJatim.id.
Terkait progres penyelidikan dalam kasus kematian santri yang dianiaya rekannya ini, Catur menyebut bahwa pemeriksaan saksi sudah bertambah hingga saat ini sampai 25 orang.
Tambahan lima saksi ini, terdiri dari tiga dokter forensik dan dua ustaz atau pengajar di Ponpes Gontor.
“Pihak Pondok selama proses penyelidikan ini bersikap kooperatif, sehingga semakin memudahkan kita untuk cepat mengungkap kasus dugaan penganiayaan ini,” pungkasnya. (*)